Wujudkan Pemilu Jurdil, Masyarakat Diminta Berpartisipasi Awasi Pemilu

Wujudkan Pemilu Jurdil, Masyarakat Diminta Berpartisipasi Awasi Pemilu
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menyampaikan arahan saat membuka sosialisasi pengawasan pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kampar. (Foto: ist)

WARTASULUH.COM, BANGKINANG – Masyarakat memiliki peranan penting dalam proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Untuk itu, masyarakat diminta turut serta mengawasi pemilu demi terwujudnya pesta demokrasi yang jujur, adil tanpa ada penyimpangan. 

Berangkat dari hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar melaksanakan sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 bagi Ormas, Penyandang Disabilitas, Tokoh Masyarakat di Bangkinang Kota, Selasa (15/11/2022).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah menyampaikan bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat Indonesia karena itu semua memiliki hak dan kewajiban terhadap penyelenggaraannya agar dapat berlangsung sukses.

Dalam hal ini Bawaslu tengah melakukan 10 tahapan pemilu berkerja sama dengan instansi terkait dan telah selesai melakukan tahapan verifikasi faktual pada 14 November.

“Ada banyak hal yang harus kami sampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi terkait pemilih pemula, anak-anak yang baru berumur 17 tahun dan juga kaum disabilitas yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pemilu,” kata Syawir.

Dia berharap jangan sampai ada masyarakat yang bagian terkecil tidak tahu tentang pelaksanaan pemilu yang dijadwalkan 14 Februari 2024.

“Maka dengan itu kami sangat berharap semua elemen masyarakat dapat berperan aktif mengawasi penyelenggaraan pemilu 2024 dan dalam sosialisasi ini akan disampaikan tentang masalah kampanye, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal yang membuka kegiatan sosialisasi itu menyampaikan bahwa peran seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan dan kesuksesan pemilu itu sangat penting untuk menghindari segala kecurangan yang mungkin terjadi.

Dia menjelaskan bahwa undang-undang membatasi jumlah petugas dalam pelaksanaan pemilu di dalam Bawaslu, untuk anggota Bawaslu Provinsi, Kabupaten masing-masing 5 orang, di tingkat kecamatan 3 orang di desa 1 orang.

“Dengan jumlah itu, maka tidak mungkin dapat berjalan maksimal dan terawasi semua, tanpa ada dukungan dan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat dalam pengawasan pemilu untuk mencegah dan menindak, terhadap pelanggaran pemilu termasuk peran media,” ujarnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga atau Kordiv P2H, Witrayeni menjelaskan bahwa kaum perempuan dan disabilitas punya hak dan kewajiban yang sama dalam pemilu.

“Saat ini sudah diatur tentang kebebasan dan porsi untuk kaum perempuan dalam berpolitik dan adanya hak serta kewajiban yang sama, akan tetapi sebagai perempuan juga harus menjalankan kodrat alaminya di dalam rumah tangga,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa dengan peran aktif masyarakat untuk mengawasi tujuannya tidak lain agar dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas, integritas dan inklusivitas (menyeluruh dan terbuka bagi semua kalangan ragam budaya).

Neil Antariksa yang hadir sebagai narasumber memaparkan tentang peran aktif masyarakat pemilih dalam pemilu serentak 2024.

Ia menjelaskan sebuah keharusan bagi negara demokrasi menyelenggarakan pemilu, maka peran aktif masyarakat sangat penting.

“Sebagai Bawaslu maka kesuksesan penyelenggaraan pemilu ketika yang datang ke TPS itu adalah orang-orang yang cerdas, dengan hati nuraninya tanpa paksaan, tidak mengharapkan apa-apa, tidak berharap imbalan, berharap sembako atau lainnya,” jelasnya.

Dia katakan, keterlibatan masyarakat dalam pengawalan pemilu sangat penting sebab setiap tahapan itu ada potensi kecurangan, disinilah harapannya kita semua menjaga dan punya kepedulian untuk melaporkan ke panwas pemilu.

Hadir sebagai peserta dari seluruh Ormas, unsur organisasi serta PWI Kampar. (Les)