Waspada! Pemilu 2024 di Riau Berpotensi Korupsi Politik

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Taufik, mengatakan Pemilu serentak tahun 2024 berpotensi terjadi korupsi politik. Karena potensi tersebut ada di segala lini kekuasaan, baik legislatif maupun eksekutif.
Sektor perizinan dan pengadaan, kata Taufik, menjadi area yang paling rentan dikorupsi. Ia mencontohkan kasus yang membelit Bupati Kabupaten Kuansing, Andi Putra.
"Kalau melihat penelitian dari KPK, hampir sebagian besar kontestan politik mendapatkan dana dari sponsor. Artinya ada peluang transaksional di baliknya," kata Taufik, Senin (13/12/2021).
Kasus sangkaan suap Hak Guna Usaha (HGU) yang membelit Andi Putra merupakan contoh bagaimana perizinan usaha menjadi ceruk tindakan penyelewengan pemangku kepentingan. Sebagaimana diketahui, Andi Putra diduga meminta uang senilai Rp2 miliar, untuk memuluskan perizinan perpanjangan HGU PT Adimulia Agro Lestari.
"Dampaknya, dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan perusahaan jarang terungkap, lantaran pelaku kepentingan sudah menjadi bagian dari persoalan," sebut Taufik lagi.
Sementara itu peneliti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Riau, Alul Fadli, menuturkan relasi kuasa antara eksekutif dan legislatif turut andil memicu terjadinya kerusakan ekologis pada sektor industri sumber daya alam.
Alul juga membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019. Saat itu hasil audit BPK untuk tujuan tertentu di sektor perkebunan Indonesia, mendapati lebih kurang 2,75 juta hektare berada dalam kawasan hutan secara tidak sah. BPK menyimpulkan perizinan, sertifikasi, implementasi pengelolaan perkebunan kelapa sawit dilaksanakan tidak sesuai kriteria terkait ketentuan kehutanan dan perkebunan.
"Sementara data KPK mendapati kasus penyuapan sebagai tindakan korupsi paling rentan sejak 2004-2017, 55 persen dari keseluruhan kasus yang ditangani KPK. Artinya, pengaruh relasi kuasa dalam praktek korupsi itu memang tinggi," tukasnya. (Rik)