Wajib Catat! E-Materai CASN 2023 Cuma Bisa Dibeli di Sini

WARTASULUH.COM,PEKANBARU-Pemerintah kembali mewajibkan calon peserta untuk menggunakan materai elektronik atau e-materai dalam proses seleksi CASN 2023. Namun, pada tahun ini hanya ada satu penyedia yang ditunjuk pemerintah untuk menyediakan materai tersebut, yakni Perum Peruri.
"Kami kerja sama dengan Peruri untuk menyediakan materai elektronik," kata Deputi Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, di kanal YouTube BKN, Kamis, (14/9/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengatakan perusahaannya ditunjuk menjadi penyedia tunggal e-materai karena berkaca pada pelaksanaan seleksi CASN tahun lalu. Pada tahun lalu, e-materai bisa dibeli melalui beberapa penyedia namun mengalami sejumlah kendala.
Fitria mengatakan Peruri menyiapkan materai elektronik dalam sistem yang terintegrasi dengan sistem seleksi CASN. Menurut dia, melalui sistem yang terintegrasi tersebut peserta tidak perlu repot untuk membubuhkan materai di dokumen mereka.
"Kami menyediakan portal khusus untuk CASN yang merupakan isolated environment dan dedicated hanya terintegrasi di CASN," kata dia.
Dia mengatakan para calon peserta tak perlu khawatir apabila mengalami kendala dalam menggunakan e-materai ini. Sebab, kata dia, Peruri menyediakan sebuah portal helpdesk yang aktif 24 jam. Peserta yang mengalami kendala, kata dia, bisa menghubungi Peruri melalui WhatsApp, e-mail maupun chatbot.
Adapun ada dua dokumen pendaftaran yang wajib dibubuhi materai, yaitu dokumen surat pernyataan dari instansi dan surat lamaran peserta. Sebagaimana diketahui, pemerintah akan segera membuka proses seleksi CASN pada 17 September 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan membuka 572.496 formasi untuk ASN tahun 2023. Formasi tersebut diperuntukkan kepada 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Secara lebih rinci, CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.