Total Ada 1.572 Kuota, Seleksi Petugas Haji Daerah Digelar Januari 2024

Total ada 1.572 kuota, seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) digelar Januari 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag). Skema penyelenggaraan seleksi ini sudah dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Rekrutmen PHD 1445 H/2024 M.

Total Ada 1.572 Kuota, Seleksi Petugas Haji Daerah Digelar Januari 2024
Total ada 1.572 kuota, seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) digelar Januari 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag). Skema penyelenggaraan seleksi ini sudah dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Rekrutmen PHD 1445 H/2024 M. FOTO: Kemenag.go.id

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Total ada 1.572 kuota, seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) digelar Januari 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag). Skema penyelenggaraan seleksi ini sudah dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Rekrutmen PHD 1445 H/2024 M.

“Proses seleksi akan digelar pada Januari 2024. Total ada 1.572 kuota yang tersedia untuk petugas haji daerah,” kata Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Kamis (14/12/2023).

Kuota PHD, lanjut Arsad, terdistribusi dalam tiga fungsi, yaitu: Pelayanan Umum, Pelayanan Bimbingan Ibadah, dan Pelayanan Kesehatan. Kuota ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

Arsad Hidayat berharap kinerja PHD tahun 2024 akan lebih baik sehingga mampu meningkatkan layanan kepada jemaah haji. Apalagi, di operasional haji tahun 2024 terdapat lebih dari 45 ribu jemaah haji lansia yang akan diberangkatkan ke tanah suci.

“Mudah-mudahan kinerja PHD tahun 2024 akan lebih baik sehingga mampu mendongkrak layanan kepada jemaah haji apalagi di operasional haji tahun 2024 terdapat lebih dari 45 ribu jemaah haji lansia yang akan diberangkatkan ke tanah suci,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya keterpaduan PHD dengan petugas kloter mulai dari proses Bimbingan Teknis hingga pada saat memberikan layanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.

“PHD harus bersinergi dengan petugas kloter mulai dari tanah air sampai di Arab Saudi,” ujarnya.

Dalam rapat ini, dibahas beberapa hal teknis terkait proses seleksi, misalnya: rambu-rambu seleksi PHD, proses yang jelas dan terukur, serta meminimalisir kesulitan dalam proses pelaksanaan seleksi. Seleksi PHD dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Staf Ahli Menag Abu Rokhmad menggarisbawahi pentingnya keterpaduan PHD dengan petugas kloter mulai dari proses Bimbingan Teknis hingga pada saat memberikan layanan kepada jemaah haji. (kha)