UIR Bersiap Lahirkan Tiga Doktor Ilmu Hukum Angkatan

UIR Bersiap Lahirkan Tiga Doktor Ilmu Hukum Angkatan

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Selasa (21/12/2021) adalah hari bersejarah bagi 3 mahasiswi Program Studi Doktor Ilmu Hukum; Sri Murtini, Yulfita Rahim, dan Lidia Febrianti. Ketiga mahasiswi ini adalah pelaku sejarah dan kandidat doktor ilmu hukum yang akan dilahirkan UIR dalam kurun waktu 12 hingga 18 bulan ke depan. 

Dalam paparanya, ketiga kandidat mengemukakan kajian yang sama yaitu hukum bisnis dengan topik beragam. Sri Murtini mengusung Mediasi Dalam Perspektif Non Litigasi Penyelesaian Sengketa Medis Antara Dokter dan Pasien Untuk Mewujudkan Rasa Keadilan.

Yulfita Rahim mengangkat topik Perlindungan Hukum Jabatan Notaris Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Repeblik Indonesia No. 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.

 Terakhir, Lidia Febrianti memilih kajian tentang Tanggungjawab Negara Terhadap Pemenuhan Hidup Layak Dalam Perspektif Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Sebelum sampai ke tahap seminar proposal disertasi, para mahasiswa calon doktor Ilmu Hukum UIR melewati proses belajar dan beberapa rangkaian ujian kelayakan. 

Hadir sebagai penguji, Rektor UIR Prof H Syafrinaldi SH MCL memberikan apresiasi dan tahniah kepada ketiga mahasiswi kandidat doktor ilmu hukum yang telah berhasil masuk dalam sesi seminar proposal disertasi ini.

Sesi seminar proposal disertasi dilaksanakan secara luring terbatas di ruang sidang lantai 2 gedung pascasarjana Universitas Islam Riau. Tim promotor, co promotor, dan penguji dihadari oleh dosen-dosen terbaik fakultas hukum Universitas Islam Riau yaitu; Prof Hj Ellydar Chaidir SH M Hum, Prof Dr Thamrin S, SH M Hum, Prof Dr H Yusri Munaf SH M Hum, Prof Dr Budi Agus Riswandi SH M Hum, H Abd Thalib SHM CI PhD dan Dr Effendi Ibnususilo SH MH. (Ril)