Tak Lolos Prakerja Ingin Daftar Lagi, Apakah Harus Membuat Akun Baru?

Pendaftaran Kartu Prakerja kini telah memasuki gelombang 7. Program ini telah dimulai sejak bulan April lalu.

Tak Lolos Prakerja Ingin Daftar Lagi, Apakah Harus Membuat Akun Baru?
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja

WARTA SULUH.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja kini telah memasuki gelombang 7. Program ini telah dimulai sejak bulan April lalu.

Prakerja gelombang 7 mulai dibuka pada Kamis (3/9/2020) siang pukul 12.00 WIB sekaligus diumumkan hasil dari pendaftaran gelombang 6. Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, sama seperti sebelumnya, kuota gelombang 7 yakni 800.000 peserta.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui website Prakerja: www.prakerja.go.id.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 7:

1. Setelah mengakses laman resmi Prakerja selanjutnya masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

2. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail. Setelah itu, kembali lagi ke situs Prakerja.

3. Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat

4. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir lalu klik “Berikutnya”.

5. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya".

6. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

7. Ikuti tes motivasi selama 1 menit.

8. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan. Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Lalu bagaimana bagi yang sudah pernah mendaftar tapi tidak lolos?

Louisa mengatakan mereka bisa langsung bergabung dalam seleksi gelombang 7.

"Kalau sudah punya akun bisa langsung gabung dalam seleksi gelombang 7," katanya pada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Caranya login ke website Prakerja dengan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya. Lalu setelah masuk ke dashboard, calon peserta bisa memilih gelombang.

"Iya, langsung masuk dashboard," ujarnya.

Calon peserta tidak perlu lagi mengisi data diri maupun tes seperti sebelumnya, karena sudah dilakukan. Setelah memilih "gelombang 7", peserta menunggu pengumuman hasilnya.

Data Dukcapil

Saat disinggung terkait adanya peserta yang meski sudah mendaftar sejak gelombang pertama hingga keenam tak juga diterima, menurut Louisa ada tahapan-tahapan seleksi yang harus dilalui calon peserta.

"Fungsi kami adalah melakukan filtrasi atau penyaringan berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan," katanya.

Filterisasi tersebut beragam. Mulai dari NIK, KK, dan sebagainya. Panitia, imbuhnya juga melihat apakah mereka termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11/2020.

"Juga dilihat apakah mereka terdampak pandemi, dan lain-lain. Ada juga terjadi KK dan NIK tidak terhubung," tuturnya.

Jika masalahnya soal NIK dan KK pihaknya mengimbau pendaftar untuk menghubungi call center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.


Sumber: Kompas.com