SK Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sudah di Serahkan Pemprov Riau

SK Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sudah di Serahkan Pemprov Riau
Muhammad Sabarudi

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, Surat Keputusan (SK) Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi sudah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu (8/6/2022)

“SK sudah ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar. Sudah juga diserahkan ke DPRD Kota Pekanbaru,” katanya, Kamis (9/6/2022). 

Ia juga mengatakan, sesuai mekanisme yang ada, sudah bisa dilakukan pelantikan kepada Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

“Untuk waktu pelantikannya tergantung DPRD Kota Pekanbaru sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Legislator Pekanbaru Yasser Hamidy mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau. Setelah turun SK dari Gubernur, baru nanti akan dijadwalkan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru. 

Yasser menerangkan untuk seluruh fraksi dan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru sudah menyatakan komitmennya untuk langsung menjadwalkan pelantikan ketika SK Gubernur sudah diterima.

Yasser menceritakan ketika ada pertemuan di Batam beberapa waktu yang lalu, para Pimpinan DPRD Pekanbaru dan juga seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru sudah menyatakan komitmennya dengan melakukan penandatanganan.

Diketahui, setelah sempat tertunda selama dua kali, akhirnya DPRD Kota Pekanbaru mengumumkan pergantian Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui DPP PKS menunjuk Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru untuk menggantikan Hamdani di masa sisa jabatan periode 2019-2024.

Pengumuman pergantian Ketua DPRD Pekanbaru ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan III DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2021/2022, Selasa, 17 Mei 2022.