Sembilan Bacalon DPD RI Serahkan Dukungan Minimal ke KPU Riau, Ditutup Hari Ini

Sembilan Bacalon DPD RI Serahkan Dukungan Minimal ke KPU Riau, Ditutup Hari Ini
Komisioner KPU Riau, Joni Suhaidi menerima dukungan minimal salah satu bacalon DPD RI. (Foto: KPU Riau)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Hingga Rabu (28/12/2022), sembilan bakal calon (Bacalon) perorangan atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia telah menyerahkan dukungan minimal KTP elektronik ke KPU Riau. Penyerahan dukungan minimal berakhir hari ini, Kamis (29/12/2022).

Demikian diinformasikan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH LLM dalam rilisnya, Rabu (28/12/2022) malam. "Sejak dibuka 16 Desember 2022 lalu, hingga hari ini, 28 Desember 2022, sudah 9 Bacalon DPD RI yang menyerahkan dukungan minimal e-KTP. Penyerahan dukungangan ditutup besok (hari ini, red)," ujar Ilham.

Dijelaskan, bacalon pertama yang menyampaikan dukungan minimal adalah Lampita Pakpahan SH pada 23 Desember 2022. Kemudian pada 27 Desember ada 4 Bacalon yaitu Elfenni Erdianta Br Bangun, SH MH, Hopea Ingvirnia, Erwin SH, MH, Juprizal SThI SH MH, dan Dr Hj Misharti SAg MSi. 

Sedangkan 28 Desember 2022 ada 4 Bacalon yang menyerahkan dukungan minimal yaitu Sonny Magranta Silaban, Kharisma Risanda, Edwin Pratama Putra dan Biran Affandi Yusriono.

"Untuk bisa diterima oleh KPU mereka harus menyerahkan syarat dukungan minimal yaitu 2.000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di jumlah kabupat/kota yang ada di Riau," ungkap Ilham.

Ilham juga menjelaskan sistem penyerahan dukungan yang dilakukan melalui aplikasi Silon. Jadi tidak ada dokumen fisik atau hardcopy yang dibawa.

"Semua melalui aplikasi. Jadi istilahnya paperless. KPU akan mengeceknya melalui aplikasi bahwa bukti yang bersangkutan sudah mengunggah ke aplikasi Silon," terang Ilham.

Penyerahan dukungan minimal akan ditutup pada tanggal 29 desember 2022 dan selanjutnya KPU Provinsi Riau akan melakukan verifikasi administrasi yang dilaksanakan mulai 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023. (Les)