Satu Orang Berusaha Kabur, Empat Pencuri di Rumah ASN Sekretariat DPRD Riau Ditangkap Reskrim Polresta Pekanbaru

Satu orang berusaha kabur, empat pencuri di rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Riau ditangkap Reskrim Polresta Pekanbaru. Empat pelaku berinisial HN, SS alias Karo, SP alias Saut, dan AP alias Purba ditangkap di dua lokasi berbeda.

Satu Orang Berusaha Kabur, Empat Pencuri di Rumah ASN Sekretariat DPRD Riau Ditangkap Reskrim Polresta Pekanbaru
Satu orang berusaha kabur, empat pencuri di rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Riau ditangkap Reskrim Polresta Pekanbaru. Empat pelaku berinisial HN, SS alias Karo, SP alias Saut, dan AP alias Purba ditangkap di dua lokasi berbeda. FOTO: Humas Polresta Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Satu orang berusaha kabur, empat pencuri di rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Riau ditangkap Reskrim Polresta Pekanbaru. Empat pelaku berinisial HN, SS alias Karo, SP alias Saut, dan AP alias Purba ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Salah satu pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak, red) berinisial SS. Karena saat penangkapan pelaku SS melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Jumat (24/11/2023).
 
Kompol Bery Juana Putra menjelaskan peristiwa pencurian itu berawal pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, korban Lies Fera Indriani baru pulang kerja dan menemukan pintu utama telah terbuka. 

Korban melihat isi rumahnya yang beralamat di Jalan Bakti 5 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, telah berantakan.

"Pelaku masuk ke dalam rumah lewat jendela kamar yang telah terbuka dan teralis telah dicongkel," jelas Kompol Bery Juana Putra.

Korban mengaku kehilangan SKGR, BPKB mobil Suzuki Baleno BM 1627 VZ, 2 unit laptop merek Toshiba dan Asus, 1 unit kamera Canon, serta 3 unit Handphone merek Samsung, Oppo, dan Nokia.

Selain itu, korban juga kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia. Serta 4 cincin emas, satu perak mata rubbi, uang tunai Rp1,4 juta, uang 700 Ringgit Malaysia, 100 Dolar Singapura, dan uang 6.000 Bath Thailand.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp100 juta dan membuat laporan kepolisian," ungkap Kompol Bery Juana Putra.

Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Pada hari Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, Bery mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku inisial NH alias Hamonangan di Jalan Tuanku Tambusai.

Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung menuju lokasi yang dimaksud, di sana, tim mengepung pelaku dan berhasil menangkapnya.

"Dari hasil pengembangan pelaku HN, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya, inisial SS alias Karo, SP alias Saut, dan AP alias Purba di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di dalam Ruko Patung Kuda, Kecamatan Payung Sekaki," ujar Kompol Bery Juana Putra.

Tim langsung bergerak menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan ketiga tersangka lagi. Saat itulah satu pelaku inisial SS terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

"Terhadap para pelaku kita tahan, mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," pungkas perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu. (kha)