Pusat Kurangi Bandara Internasional, Gubernur Riau Berharap SSK II Tak Masuk Daftar

Pusat Kurangi Bandara Internasional, Gubernur Riau Berharap SSK II Tak Masuk Daftar

WARTASULUH.COM,PEKANBARU- Pemerintah akan memperkecil jumlah bandara rute internasional, yaitu menjadi hanya 14-15 bandar udara (bandara) saja sebagai pintu masuk penerbangan internasional.

Saat ini ada 32 bandara berstatus bandara internasional di Indonesia yang dikelola TNI, Ditjen Hubungan Udara/ Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan II.

Terkait hal itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap kesepakatan pemerintah pusat yang akan mengurangi bandara rute internasional tidak termasuk Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SKK) II Pekanbaru, Riau.

"Kita harapkan Provinsi Riau tidak termasuk yang dikurangi rute internasional. Karena kita punya usaha agar ini tidak terjadi," kata Gubri, di Gedung Daerah Riau, Senin (6/2/2023).

Sebab menurut Gubri, Provinsi Riau sangat membutuhkan rute internasional. Sebab penerbangan internasional tidak hanya untuk kepentingan pariwisata mancanegara, namun juga untuk kepentingan dunia usaha di Riau harus menjadi perhatian.

"Kita masih membutuhkan itu (rute internasional) karena kepentingan dunia usaha di Riau ini tinggi dalam rangka mendongkrak investasi," ujarnya.

Gubri menyampaikan, jika investasi di Riau cukup besar. Sehingga pemerintah harus mempertimbangkan kebijakan itu.

"Kalau pemerintah sayang dengan investasi, tentunya rute internasional di Riau harus tetap dibuka. Orang-orang yang investasi di sini (Riau) banyak mitranya dari luar negeri, dan mitra mereka yang investasi ini pada umumnya ingin melalui Singapura maupun Malaysia," terangnya.

"Sebab kalau investor dari negara tetangga tentu mereka lebih dekat ke sini (Riau), dan lebih murah. Kalau mereka dari Jakarta tentu jauh dan mahal," tukasnya.