Presma UPP Desak Kapolri Copot Kapolres Rohul

Presma UPP Desak Kapolri Copot Kapolres Rohul
Presma UPP, Dony Mahendra

WARTASULUH.COM, PASIR PENGARAIAN - Desakan pencopotan terhadap Kapolres Rokan Hulu (Rohul) terus disuarakan buntut dari sikap arogansi polisi terhadap peserta aksi demo. Kali ini desakan datang dari Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Dony Mahendra.

Doni meminta Kapolda Riau dan Kapolri mencopot oknum anggota Dalmas Polres Rohul yang melakukan aksi mencampakkan salah seorang peserta demo dari atas mobil truk ke luar di PT KSM Teluk Aur beberapa waktu lalu.

"Kami mengkritisi tindakan oknum anggota polri yang tidak manusia terhadap pendemo. Kita mendesak Kapolda Riau dan Kapolri mencopot Kapolres Rohul," kata Dony,Senin (6/6/2022).

Dengan ketus Dony menyebutkan tindakan oknum polisi yang terjadi pada 30 Mei 2022 itu tidak mencontohkan sebagai alat negara yang harusnya menjadi pengayom, melayani dan melindungi masyarakat. Tapi apa yg terjadi seakan itu mencoreng citra berseragam coklat 

Dony yang didampingi Menteri Kajian Agitasi dan Propaganda, M Ridho Nasution mengutuk dan mengecam keras tindakan subversif oknum anggota kepolisian yang tidak manusiawi. Ditambah dengan penetapannya masyarakat/pendemo yg meminta keadilan menjadi tersangka pada aksi unjuk rasa itu yang tanpa dasar.

"Hal itu semacam dibuat-buat dan kami mohonkan akan dikaji ulang. 

Kami mendesak khususnya Kapolda Riau mengambil alih dan mengusut tuntas tentang oknum yang melakukan hal tersebut," pintanya. 

Desakan pencopotan itu dikatakan Dony karena dari klarifikasi Kapolres Rohul ada pembiaran terhadap anggotanya yang arogan.

 "Jangan ada lagi orang-orang dan masyarakat menjadi korban kekerasan oleh oknum kepolisian," tegasnya.

Minta Maaf

Sebelumnya, Polres Rokan Hulu (Rohul) secara tegas menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video bermuatan kekerasan, diduga dilakukan oknum Polisi saat melakukan pembubaran aksi unjuk rasa di PT KSM Desa Teluk Aur Senin 30 Mei 2022.

Permohonan maaf tersebut   disampaikan, Waka Polres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy SIK, didampingi Kanit Idik I Reskrim IPDA Refly Setiawan Harahap SH dan Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, di Mapolres Rohul, Jumat (3/6/2022).

Kompol Erol Ronny Risambessy SIK menerangkan, pembubaran masa aksi itu, dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Rohul dalam melayani masyarakat dan mewujudkan terjaganya Harkamtibmas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul

Selain itu, sambungnya, pembubaran dengan langkah melakukan   penindakan terhadap kelompok PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur, diduga berbuat Pidana di PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul Senin  (30/5/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

Perlu dipahami peristiwa itu, kata dia berawal, ketika masa aksi  para buruh dari PUK FSPPP- KSPSI Desa Teluk Aur DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul Versi H Porkot terjadi  di Gerbang Utama PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo untuk menuntut bekerja melakukan bongkar TBS Kelapa Sawit di PKS PT KSM Desa Teluk Aur.

"Saat itu, diduga masa aksi melakukan beberapa peristiwa Pidana, sehingga kita merasa perlu untuk melakukan pembubaran," tegas Kompol Erol Ronny Risambessy SIK.

"Proses dari peristiwa pembubaran, menguraikan permasalahan di sana, kita sudah lakukan dengan cara-cara persuasif serta  melakukan himbauan terlebih dahulu," katanya.

Masih Kompol Erol Ronny Risambessy SIK, menjelaskan peristiwa yang melatarbelakangi pembubaran terpaksa dilakukan, karena adanya tindakan anarkis seperti halnya penghadangan, pengrusakan dan penganiyaan

 "Kita melakukan proses pembubaran, dalam hal ini dengan membagi ke beberapa kelompok, ketika itu untuk sayap kanan dan kiri mengamankan para Pelaku yang masih berada di tengah Jalan melakukan penghadangan," ujarnya.

Terhadap personrlnya yang diduga melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut, kata Wakapolres, telah dilakukan peroses hukum dan diperiksa intensif oleh Propam.

"Untuk itu, Kami meminta maaf kepada Masyarakat dan meminta untuk tenang," tutupnya. (To'at)