PPPK Nakes Riau Dilantik, Purwati: Terima Kasih Pak Gubernur, Akhirnya Yang Ditunggu Tiba

PPPK Nakes Riau Dilantik, Purwati: Terima Kasih Pak Gubernur, Akhirnya Yang Ditunggu Tiba
Pembacaan sumpah janji PPPK nakes Riau, Senin (26/6/2023)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Akhirnya, Pemerintah Provinsi Riau melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2022, Senin (26/6/2023). Salah seorang nakes yang baru dilantik, Purwati tak mampu menyembunyikan harunya, dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Riau, H Syamsuar. 

Diakuinya, dilantiknya dirinya bersama nakes lainnya menjadi PPPK sebagai bukti komitmen Gubernur Riau dan  jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau dalam meningkatkan status nakes. 

"Alhamdulillah pada hari ini kami Nakes sudah dilantik dan sah, yang dari sekian minggu sudah menunggu dengan sabar. Kami sangat bersyukur sekali dengan adanya pelantikan ini, akhirnya momen yang sudah ditunggu ini tiba juga. Terima kasih banyak yang sebesarnya saya sampaikan kepada Gubernur Riau yang sudah melantik dan mengusahakan formasi PPPK pada tahun 2022," ucap Purwati dengan nada haru.

Menurutnya, dengan telah dilantiknya PPPK Nakes formasi 2022 ini dapat meningkatkan kinerja dan amanah sesuai perjanjian kerja yang ia lakukan. 

"Semoga Nakes tahun 2022 ini dapat lebih baik dalam menjalankan tugas. Kemudian, juga amanah dalam mengemban tugas ini, dan untuk tahun selanjutnya juga demikian," jelasnya.

Dalam sambutannya, Gubri Syamsuar yang dibacakan  Asisten III Setdaprov Riau menyampaikan ucapan selamat kepada para Nakes PPPK yang baru saja dilantik.

"Atas nama pribadi dan Pemerintahan Provinsi Riau kami mengucapkan tahniah kepada 154 P3K jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungam Provinsi Riau. Pada kesempatan ini baru saja memperoleh surat keputusan pengangkatan P3K dan diambil sumpahnya," ucap Joni Irwan membacakan pidato Gubernur Riau Syamsuar.

Kemudian, disampaikan, momentum tersebut tentu menjadi momen kebahagiaan dan kebanggaan, karena dengan diangkatnya menjadi P3K akan berdampak selaras dengan peningkatan karir.

"Kondisi saat ini bapak dan ibu telah menerima surat keputusan, ini menandakan pemerintah secara serius mengangkat tenaga honor untuk menjadi P3K," tandasnya. (Lestari)