Personel Dishub Pekanbaru Amankan 10 Orang Pak Ogah, Berikut Lokasinya
Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru amankan 10 orang Pak Ogah yang bertindak sebagai pengatur lalu lintas ilegal di persimpangan lampu merah padat kendaraan.
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru amankan 10 orang Pak Ogah yang bertindak sebagai pengatur lalu lintas ilegal di persimpangan lampu merah padat kendaraan.
Pak Ogah dan gelandangan pengemis (gepeng) terpantau cukup ramai di sejumlah persimpangan lampu merah di Pekanbaru.
"Tak hanya Pak Ogah, gepeng yang banyak di persimpangan lampu merah juga dirazia. Kami razia bersama Satpol PP dan Dinsos," kata Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Dishub Pekanbaru Febrino, Rabu (31/1/2024).
Masyarakat yang mendapati Pak Ogah, katanya, silakan diantar ke Satpol PP atau Dinas Sosial. Pak Ogah yang masih ada saat ini memang kucing-kucingan dengan petugas.
"Mereka ini yang lolos razia. Namun, kami bersama Satpol akan terus melakukan penertiban gepeng dan Pak Ogah," ungkap Febrino.
Pak Ogah dan gepeng ini sudah banyak yang terjadi razia. Untuk itu, Dishub akan terus rutin menertibkan Pak Ogah dan gepeng di persimpangan-persimpangan jalan.
"Pak Ogah dan gepeng ini biasanya muncul di pusat keramaian seperti persimpangan SKA, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Soebrantas," jelas Febrino.
Karena, pengaturan kendaraan di U-turn membahayakan. Pengguna jalan juga merasa terganggu karena adanya Pak Ogah.
"Tak semua pengendara ingin memberi uang kepada Pak Ogah," sebut Febrino. (kha)