Pengecer dan Distributor yang Jual MinyaKita di Atas HET di Riau Bakal Ditindak

WARRASULUH.COM,PEKANBARU- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Riau Taufik mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak pengecer dan distributor yang menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET).
HET untuk Minyakita sendiri, kata Taufik, Rp 14 ribu perliter, dan Rp15.500 per kilogram.
"Kalau ditemukan di pengecer harganya lebih tinggi dari itu, akan kita tindak," kata Taufik, Jumat (24/2/2023).
Ketegasan ini, dikatakan Taufik, karena seluruh pengecer, distributor satu, distributor dua, sampai produsen sudah menandatangani pakta integritas, bahwa menjualnya yang sampai ke pengecer adalah sesuai HET.
"Artinya distributor dua melepas harga ke pengecer di bawah itu (HET), dan Distributor satu melepas ke Distributor dua, di bawah itu (HET) lagi. Makanya ketika sampai ke konsumen harganya sesuai HET," Ujarnya.
Lebih jauh, Taufik mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap hal tersebut. Dan ancaman tindakan tersebut bukan main - main.
"Kita minta setiap pengecer menempel spanduk, MinyaKita nya ini dari distributor mana dan harganya harus sesuai HET. Perliternya Rp 14 ribu, per kilo nya Rp 15.500. Kalau ada yang menjual di atas itu, kita tindak, dan penindakan berantai sampai ke distributor," tegasnya.
"Kita terus melakukan pengawasan setiap hari," tukasnya.