PT Samhi dan PT GTJ Dinilai Gagal Tangani Sampah, Pemko Pekanbaru Diminta Tegas

PT Samhi dan PT GTJ Dinilai Gagal Tangani Sampah, Pemko Pekanbaru Diminta Tegas
Robin Eduar

WARTASULUH. COM, PEKANBARU - PT Samhan Indah (Samhi) dan PT Godang Tua Kaya (GTJ) selaku rekanan Pemko Pekanbaru dinilai gagal dalam pengangkutan sampah. Untuk itu, Pemko Pekanbaru diminta tegas terhadap dua perusahaan ini.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, Rabu (9/3/2022) di Gedung DPRD Pekanbaru.

"Dari Kontrak kerja disebutkan bahwa pihak ketiga mengambil sampah harus dari sumbernya namun selama ini tidak ada pengambilan sampah dari sumbernya atau dari rumah-rumah warga," ujar Robin. 

Menurutnya perusahaan ini sudah menjadi rekan Pemko Pekanbaru sejak 2018 lalu tapi dalam menjalankan kewajibannya belum profesional. Mengambil sampah secara ilegal

"DLHK harus tegas pada kedua perusahaan ini mereka sudah kontrak kerja kenapa tidak dijalankan," ketusnya.

Dalam hal ini Robin juga mengingatkan jangan selalu menyalahkan masyarakat atas tumpukan sampah di Pekanbaru ini

" Jangan jadikan masyarakat yang selalu bersalah terkait sampah ini seharusnya benahi dulu kinerja pihak ketiga, " tutupnya.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Berencana bentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum untuk mengawasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS). 

Satgas Ini bertujuan untuk menindak oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan di TPS. (Kha)