Pemko Pekanbaru Upayakan Tingkatkan Sektor Ekonomi di PPKM Level 2
Pemerintah kota berupaya meningkatkan sektor ekonomi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengatakan bahwa pemerintah kota berupaya meningkatkan sektor ekonomi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Kebijakan selama PPKM level 2 mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Kita semua ingin ekonomi bisa tumbuh, tapi tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan," jelasnya, Selasa (21/9/2021) usai rapat terkait penerapan PPKM level 2.
Menurutnya, tim Satgas penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru juga melakukan upaya penelusuran dan pemeriksaan. Mereka juga mengoptimalkan penanganan Covid-19.
Kota Pekanbaru sudah memasuki PPKM level 2. Penerapannya berlangsung selama dua pekan.
PPKM level 2 berlangsung hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Ia berharap Kota Pekanbaru bisa turun ke PPKM level 1 dalam dua pekan.
Walikota mengajak masyarakat untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 secara komprehensif agar bisa memasuki level 0. Apalagi tren kasus Covid-19 cendrung mengalami penurunan.
"Kita berupaya selama dua pekan kasus Covid-19 terus mengalami penurunan," ujarnya.
Walikota mengimbau masyarakat agar ikut berperan dalam mencapai target indikator menjadi PPKM level 1. Indikator tersebut bisa dicapai secara bertahap.
"Saat ini kita sudah mendekati level 1, PPKM level 3 selama dua pekan ini cukup berhasil," ulasnya.
Walikota mengimbau agar masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19. Imbauan ini seiring kelonggaran dalam perpanjangan PPKM.
Masyarakat sudah bisa beraktivitas di pusat perbelanjaan modern. Namun harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Harus tetap pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan untuk mencegah penularan Covid-19," jelasnya.
Walikota menilai bahwa disiplin mengikuti protokol kesehatan menjadi satu cara mencegah penyebaran Covid-19. (Sri)