Pemko Pekanbaru Aktifkan Posko Siskamling Selama PPKM Level 1
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengaktifkan posko Siskamling di masing-masing RT dan RW, saat menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 6 Desember 2021.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengaktifkan posko Siskamling di masing-masing RT dan RW, saat menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 6 Desember 2021.
Selama kebijakan itu, Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, Pemko juga memperkuat fungsi posko PPKM di tingkat kecamatan dan kelurahan, sesuai Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 tentang Pedoman Penerapan PPKM level 1.
"Dalam SE itu dijelaskan, dengan aktifnya posko Siskamling, maka bisa dilakukan penyekatan dan pembatasan waktu masuk lingkungan sampai pukul 21.00 WIB," kata Syoffaizal, Senin (29/11/2021).
Posko ini, katanya, berfungsi untuk mengecek warga yang masuk atau keluar dari lingkungannya. Apabila ada warga dari luar provinsi yang datang, harus segera dilakukan pengecekan sesuai aturannya.
"Khusus bagi warga yang datang dari luar Provinsi Riau, mereka harus menunjukkan hasil tes PCR H-2 atau rapid antigen H-1 dan bukti sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Jadi seperti itu penegasan dari SE Satgas Covid tentang PPKM level 1," jelas Syoffaizal. (kha)