Monev Bankum, Kanwilkumham Riau Sidak LBHI Batas Indragiri

Monev Bankum, Kanwilkumham Riau Sidak LBHI Batas Indragiri

WARTASULUH.COM, RENGAT - Panwasda Kantor wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Riau melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Sekretariat Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri di Jalan Azki Aris, Rengat, Kamis (26/8/2022). 

Sidak dipimpin Kepala Bidang Bantuan Hukum (Bankum) Kanwilkumham Riau, Dean Satria, didampingi, Kasi Lusia Simanjuntak, dan staf Administrator Bankum Yosephine.

Kedatangan Panwasda Kanwilhukham Riau disambut Direktur Eksekutif LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH beserta sejumlah pengurus LBHI Batas Indragiri diantaranya Markoni SH, Erwin SH dan Staf.

Sidak ini dilaksanakan dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan pelaksanaan program layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu secara gratis.

“Maksimalkan layanan bankum, dan terus tingkatkan profesionalisme jasa bantuan hukum secara cuma-cuma yang telah disediakan pemerintah, melalui Kanwilkumham Riau,“ ungkap Dean Satria.

Dean berharap, kedepanya, peran LBHI BATAS INDRAGIRI harus terus ditingkatkan. Masih banyak masyarakat miskin yang perlu kerja keras dari LBHI BATAS INDRAGIRI untuk layananan bankum.

Sementara itu,Direktur LBHI BATAS INDRAGIRI Rachman Ardian Maulana SH merasa bersyukur atas adanya kegiatan monitoring dan evaluasi penyerapan pelaksanaan program layanan bantuan hukum ini.

“Dengan adanya monitoring evaluasi penyerapan pelaksanaan program layanan bantuan hukum ini, tentunya kami dari LBHI BATAS INDRAGIRI mendapatkan masukan dan support untuk terus meningkatkan layanan bankum kedepannya," kata Rachman.

Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri merupakan salah satu dari puluhan lembaga / organisasi bantuan hukum di propinsi riau yang dinyatakan lulus verifikasi dan akreditasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Penetapan tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.NH-02.HN.03.03 tahun 2021 tentang lembaga/organisasi bantuan hukum yang lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum (PBH) periode tahun 2022 -2024 pada tanggal 29 Desember 2021 oleh Menkumham RI Yosanna H Laoly.(Riski)