Level PPKM Ditetapkan Sesuai Capaian Target Vaksinasi Lansia

Level PPKM Ditetapkan Sesuai Capaian Target Vaksinasi Lansia
Ilustrasi

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Instruksi Mendagri Nomor 57/2021, menerangkan bahwa penentuan kriteria penetapan Level Wilayah PPKM. Aturan itu berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Namun, terdapat juga kriteria capaian target vaksinasi lansia. 

"Misal untuk bisa mengubah PPKM Level 3 menjadi Level 2 di Kabupaten/Kota, harus memenuhi syarat capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50% dan pada lansia di atas usia 60 tahun minimal sebesar 40%," kata Mendagri dikutip pada Rabu (3/11/2021).

Sedangkan untuk mengubah PPKM Level 2 menjadi Level 1 syaratnya adalah memiliki capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70% dan vaksinasi dosis 1 pada lansia mencapai minimal sebesar 60%.

"Ayo ajak orang tua untuk vaksinasi COVID-19. Vaksin melindungi kita dan orang-orang di sekitar kita dari dampak yang parah bahkan risiko kematian," imbauannya.

Seperti diketahui, sasaran vaksinasi lansia di Riau ada sebanyak 322.466 orang. Dari target itu, lansia yang sudah vaksinasi dosis pertama sebesar 70.819 orang atau 21,96 persen.

Sedangkan, lansia yang sudah vaksinasi lengkap atau vaksinasi dosis kedua sebesar 49.871 orang atau 15,47% persen. (Kha)