KPU Pekanbaru Tetapkan Agung Nugroho dan Markarius Anwar Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Terpilih

KPU Pekanbaru menetapkan Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Periode 2024-2029 terpilih pada Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno Penetapan pada Rabu (5/2/2025) malam.

KPU Pekanbaru Tetapkan Agung Nugroho dan Markarius Anwar Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Terpilih
KPU Pekanbaru menetapkan Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Periode 2024-2029 terpilih pada Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno Penetapan pada Rabu (5/2/2025) malam. FOTO: Diskominfotiks Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - KPU Pekanbaru menetapkan Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Periode 2024-2029 terpilih pada Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno Penetapan pada Rabu (5/2/2025) malam.

Ketua Divisi Teknis KPU Pekanbaru, Salmon Dalyoto membacakan berita acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024.

Landasan penetapan KPU Pekanbaru diantaranya ada tiga, yang pertama adalah berita dan sertifikat hasil perolehan suara dari setiap kecamatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Pekanbaru.

Kemudian, rincian perolehan suara Pilwako Pekanbaru yang berdasarkan Keputusan KPU Nomor 864 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilwako Pekanbaru.

Terakhir, KPU Pekanbaru menetapkan dengan landasan Putusan MK Nomor 95/PHPU.Wako/XXIII/2025 tertanggal 4 Februari 2025.

Sesuai jadwal, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, akan berlangsung pada 20 Februari 2025. 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga terus bersiap untuk pelaksanaan pelantikan pasangan walikota terpilih.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, yang turut menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Terpilih Tahun 2024, menyebut, KPU melaksanakan sidang pleno untuk penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih sebagai landasan bagi pengesahan administrasi calon terpilih sebagai kepala daerah yang baru.

Roni hadir bersama sejumlah pejabat forkopimda dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru. 

"Setelah ada penetapan calon terpilih dari KPU, baru DPRD akan melakukan Rapat Paripurna. Setelah itu, baru kita dari Pemko Pekanbaru meneruskan ke Gubernur Riau," ujarnya.

Ia menuturkan, bahwa Pemko Pekanbaru sedang melakukan persiapan untuk pelantikan dan penyambutan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2025-2030. (kha)