Berikut 4 Upaya Strategis Utama Penanganan PMK

Berikut 4 Upaya Strategis Utama Penanganan PMK

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Deputi III bidang Penanganan Darurat BNPB, Fajar Setyawan menyampaikan, terdapat empat upaya strategis utama dalam penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan lainnya.

Disampaikannya, saat menghadiri rapat koordinasi penanganan PMK bersama Satgas PMK kabupaten dan kota se Provinsi Riau, di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (29/7/2022).

Ia menyebutkan, pihaknya dari Satgas PMK Pusat ingin membahas penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Dimana bahwa wabah ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian menyatakan bahwa PMK masuk ke Indonesia pertama kali di tahun 1989 dan tuntas pada tahun 1990.

Menurutnya, jika wabah ini tidak segera ditangani akan semakin kompleks wabahnya. Karena wabah ini akan berdampak pada sektor pariwisata, karena akan ada kekhawatiran para turis untuk berkunjung karena wabah ini bisa dibawa melalui manusia dan turunan lainnya dan berdampak pada sosial, ekonomi.

"Sehingga pemerintah pusat berupaya untuk segera mungkin menangani wabah PMK ini," ucapnya.

Selain itu, terdapat 22 provinsi se Indonesia yang terdampak terhadap wabah PMK pada hewan ternak ini. Untuk itu perlunya tindakan yang serius terhadap penanganan wabah ini.

Adapun strategi utama dalam penanganan PMK diantaranya, pertama biosecurity yaitu melaksanakan disintegrasi desinfektan untuk hewan dan produknya orang serta kendaraan yang digunakan untuk keluar masuk kandang dan perlintasan. Juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Strategi kedua, melakukan pengobatan, yaitu memberikan obat-obatan dan vitamin untuk meningkatkan imunitas dan stamina bagi hewan ternak. Dan melaksanakan vaksinasi terhadap ternak yang sehat dan memprioritaskan ternak yang berdekatan dengan zona merah.

Ketiga, melakukan vaksinasi. Saat ini, progress vaksinasi PMK Provinsi Riau sudah dilakukan di 12 kabupaten kota se Provinsi Riau. Serta upaya keempat dalam penanganan PMK yaitu, melakukan pemotong bersyarat yaitu melaksanakan pemotongan bersyarat terhadap hewan ternak yang terkonfirmasi PMK agar wilayah kembali ke zona hijau.

Pada kesempatan tersebut, Deputi III BNPB ini mengapresiasi, bahwa Pemprov Riau telah berupaya melakukan berbagai strategi untuk penanganan PMK tersebut.

"Tentunya kami apresiasi kepada Satgas PMK Provinsi Riau dan kabupaten kota juga menunjukkan ada kinerja yang dilakukan terhadap penanganan wabah PMK ini," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah provinsi Riau, SF Hariyanto menyampaikan, bahwa Pemprov Riau sudah membentuk tim satgas sebagai upaya penangganan PMK di Provinsi Riau

"Kami di Riau sudah membentuk tim (Satgas PMK) sesuai yang telah diarahkan," katanya saat memimpin rapat, di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (29/7/2022).

Selain itu, ia juga mengungkapkan, bahwa Gubernur Riau Syamsuar selaku Kepala Daerah telah menetapkan status wabah ini berdasarkan penetapan status wabah dari Kementan (500.1/kpts/pk.300/M/06/2022).

Lebih lanjut, SF Hariyanto menyebutkan, Pemprov Riau telah melakukan berbagai upaya terhadap penanganan PMK ini, seperti melakukan peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, serta penanganan ternak yang terinfeksi PMK ini.

"Upaya penanganan PMK ini kami telah lakukan, hal ini sesuai dengan arahan terkait penanganan wabah PMK ini," tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau untuk rekapitulasi sindrom PMK provinsi Riau per 19 Mei - 28 Juli 2022, terdapat 8 kabupaten terdampak wabah PMK diantaranya Rokan Hulu, Siak, Indragiri Hilir, Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, Pelalawan dan Kuantan Singingi. 

Kemudian, terdapat empat daerah yang tidak terdampak seperti Pekanbaru, Kepulauan Meranti, Dumai dan Rokan Hilir. Untuk jumlah hewan ternak yang sudah sembuh berjumlah 913 ekor.