Komite IV Dorong Pengawasan Khusus dan Optimalisasi Dana Otsus
Komite IV DPD RI menilai aspek pengawasan anggaran dana Otsus dinilai masih lemah.

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Komite IV DPD RI menilai aspek pengawasan anggaran dana Otsus dinilai masih lemah. Selama ini, pemerintah pusat belum melakukan pendampingan yang memadai terkait tata kelola Dana Otsus.
Hal itu terungkap saat Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Papua Barat, Minggu, (21/ 03/2021).
“Anggaran untuk daerah khusus semestinya dikelola dan diawasi dengan cara khusus begitu pula dengan desain pengawasan dananya," ujar Ketua Komisi IV, Sukiryanto.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka Pertimbangan atas Pelaksanaan Dana Otonomi Khusus Papua Tahun 2020 dan Program Tahun 2021.Rombongan Komite IV DPD RI dipimpin Sukiryanto serta didampingi Wakil Ketua Hj Elviana, Wakil Ketua Novita Anakotta.
Komite IV DPD RI melihat bahwa Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001