Komisi III DPRD Riau Kasih Signal Calon Dirut BRK Boleh Orang Luar, Asal... !

Komisi III DPRD Riau Kasih Signal Calon Dirut BRK Boleh Orang Luar, Asal... !
Edi Basri

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau, memberi signal calon Direktur Utama bisa saja diambil dari luar daerah Riau. Asalkan memiliki kompetensi dan memiliki komitmen besar untuk pengembangan bank "plat merah" tersebut. 

Signal itu diutarakan Ketua Komisi II DPRD Riau, Edi Basri usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim panitia seleksi (Pansel) Direksi BRK Syariah, Jumat (29/8/2025). "Kita memang menginginkan ada kearifan lokal. Artinya yang menjadi dirut adalah kalangan dari masyarakat Riau. Tapi setelah tiga kali dilakukan penjaringan, dan diajukan ke OJK lagi-lagi calon Dirut digugurkan oleh OJK karena dianggap belum memenuhi kompetensi. Jadi tadi diskusi dengan pansel, kalau memang tidak ada dari masyarakat Riau yang memenuhi kriteria, bisa saja diambil dari luar Riau," ujar politisi Gerindra tersebut. 

Sekalipun orang luar, disebutkan Edi sepanjang memiliki komitmen dan mampu membuat MoU dalam pengembangan BRK sesuai yang diharapkan Pemprov Riau dan masyarakat calon tersebut layak diberi kepercayaan. Salah satunya adalah meningkatnya pertumbuhan signifikan bank berstatus BUMD tersebut. 

Edi juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penjaringan kembali calon Dirut BRK untuk keempat kalinya. "Tidak ada jalan lain akan dilakukan seleksi ulang untuk keempat kalinya. Selain itu kan ada juga mekanisme penunjukan," tegas Edi. 

Terkait dengan penjaringan calon direksi BRK Riau, dikatakan Edi Basri pihaknya akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) . 

Berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2011, kewenangan untuk mengatur dan mengawasi bank, termasuk uji kelayakan dan kepatutan adalah kewenangan OJK. "Karena itu lah, dalam perekrutan calon direksi untuk BPD OJK sangat ketat," kata Edi.

Dikatakan Edi, RDP bersama OJK juga untuk mengetahui sejauh mana kondisi BRK Syariah saat ini. Mengingat kekosongan posisi direksi di BRK Syatiah itu sudah cukup lama.

"Kita akan panggil OJK supaya kita tahu gambaran OJK terhadap penilaian BRK, sehingga kita tahu bagaimana kondisi BRK," tuturnya.

Disinggung mengenai hasil RDP dengan tim pansel, Edi mengatakan selin membahas mengenai calon direksi juga dibahas mengenai calon komisaris.

"Pansel akan mengumumkan uji publik calon komisaris dan direksi dalam 2-3 hari kedepan," imbuhnya. (Rik)