Plt Kadiskes Riau Tegaskan tak Pernah Ancam dan Merusak di Rumah Farhan, Widodo: Saya Justru Korban Perbuatannya

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Widodo, menegaskan, tidak pernah mengancam maupun merusak di rumah Farhan Abdillah Sabrian pada 4 April 2025. 

Plt Kadiskes Riau Tegaskan tak Pernah Ancam dan Merusak di Rumah Farhan, Widodo: Saya Justru Korban Perbuatannya
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Widodo, menegaskan, tidak pernah mengancam maupun merusak di rumah Farhan Abdillah Sabrian pada 4 April 2025.  FOTO: Wartasuluh

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Widodo, menegaskan, tidak pernah mengancam maupun merusak di rumah Farhan Abdillah Sabrian pada 4 April 2025. 

"Jika peristiwa itu benar-benar terjadi, tentunya laporan itu sudah dibuatnya sejak awal kejadian, bukan setelah enam bulan berlalu," kata Widodo dalam konferensi pers, Selasa (14/10/2025).

Widodo justru menduga ada pihak yang ingin membunuh karakternya, karena saat ini dia sedang mengikuti proses assessment Pejabat Pratama Pemprov Riau.

"Saya baru dilantik sebagai Plt Kadiskes Riau pada 19 September 2025. Artinya, peristiwa yang dimaksud tak ada kaitannya dengan jabatan saya saat ini. Karena itu saya menilai tuduhan itu sarat dengan nuansa politik dan sangat merugikan nama saya. Mengapa baru dilaporkan sekarang? Hal ini semakin memperkuat dugaan pelaporan itu untuk membunuh karakter saya," ucap Widodo.

Apalagi, katanya, pada 9 Oktober 2025, dia menerima pesan WhatsApp dari ayahnya Farhan, dan menyebut Farhan sudah membuat laporan terkait dugaan pengancaman dan kekerasan.

"Dia juga menyebut akan mempublikasikan kasus itu ke media dan minta agar persoalan itu segera diselesaikan. Eh, gak tahunya beredarlah berita yang menuduh saya," kata Widodo. 

Padahal, katanya, dia dan keluarga adalah korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Farhan terhadap anggota keluarga Widodo.

"Saya dan keluarga justru korban. Kami sudah memberi waktu untuk pihak keluarga Farhan menyelesaikan masalah ini, namun mereka tak kunjung tiba. Hingga akhirnya Farhan ditahan di Polresta Pekanbaru terkait kasus dugaan pidana itu. Saya berharap ia mempertanggungjawabkan perbuatan dan tidak membuat drama-drama yang tidak penting," ungkap Widodo.

Meskipun demikian, Widodo mengaku menghormati hak warga negara untuk membuat laporan polisi. Namun, dia siap mengambil langkah hukum nerupa laporan balik jika laporan itu terbukti mengada-ada.

"Saya dan keluarga Farhan itu masih ada hubungan keluarga. Saya justru tak menyangka dia tega melakukan dugaan tindak pidana itu terhadap anggota keluarga saya," tutup Widodo yang sempat mengajak keluarga Farhan agar masalah itu diselesaikan aecara kekeluargaan.

Sebelumnya, dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan nomor STPLP/811/X/2025/Polresta Pekanbaru, tertanggal 8 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB, Farhan melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan perusakan yang diduga dilakukan Widodo beserta istri pada 4 April 2025 sekira pukul 19.28 WIB di rumah Farhan, Jl Dagang, Perum Komplek Dagang Square, Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. (kha)