HET MinyaKita Akan Naik Jadi Rp15.500 Usai Hari Raya Idul Adha 1445 H, Ini Penyebabnya

Harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan naik dari Rp14.000 jadi Rp15.500 usai Hari Raya Idul Adha 1445 H. Usulan kenaikan Rp1.500 itu didasarkan pada beberapa komponen pembentuk harga minyak.

HET MinyaKita Akan Naik Jadi Rp15.500 Usai Hari Raya Idul Adha 1445 H, Ini Penyebabnya
Harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan naik dari Rp14.000 jadi Rp15.500 usai Hari Raya Idul Adha 1445 H. Usulan kenaikan Rp1.500 itu didasarkan pada beberapa komponen pembentuk harga minyak. FOTO: Kemendag

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan naik dari Rp14.000 jadi Rp15.500 usai Hari Raya Idul Adha 1445 H. Usulan kenaikan Rp1.500 itu didasarkan pada beberapa komponen pembentuk harga minyak.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan mendalam terkait penentuan resmi besaran kenaikan harga Minyakita.

"Menaikkan HET ini juga harus melalui pertimbangan juga mengenai andil terhadap inflasi, ini menjadi concern sangat tinggi dari Presiden, jangan sampai kenaikan HET Minyakita ini akan berpengaruh terhadap Inflasi," kata Isy, dikutip Wartasuluh.com dari laman Kemendag.go.id, Minggu (16/6/2024).

Kemendag akan mempertimbangkan inflasi hingga harga crude palm oil (CPO), terkait daya beli masyarakat ke depannya. 

Hal ini dilakukan guna memastikan kenaikan HET tak berdampak pada kenaikan harga komoditas pangan lainnya.

Di samping itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan level harga yang wajar untuk memastikan pengusaha tetap mendapatkan keuntungan. 

"Kedua terkait harga pokok produksi, HPP-nya supaya membuat produsen keuntungan yang wajar," tuturnya.

Dalam hal ini, Isy menerangkan terdapat 10 komponen dalam penghitungan HPP yakni harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan dan pengemasan, serta biaya distribusi.

Di sisi lain, pemerintah juga akan memperhatikan harga CPO sebagai bahan baku yang akan memengaruhi ongkos produksi minyak goreng. "Harga CPO 2024 sudah Rp12.295, pas kita hitung pertama di 2022 itu Rp11.200, lalu sebelumnya itu Rp10.000. Jadi sudah ada kenaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Isy menyebut untuk mengubah HET Minyakita, maka pihaknya perlu melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 49/2022. Dia pun belum dapat memastikan revisi tersebut rampung.

"Kita tergantung dari proses harmonisasi, yang dilakukan oleh Kemenkumham, proses itu mengundang K/L terkait. Kedua, karena ini nggak termasuk di dalam daftar program prioritas Peraturan Menteri, harus ada usul izin prakarsa, baru nanti diundangkan. Nggak bisa dipastikan, mudah-mudahan lebih cepat lebih baik," tuturnya. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, usulan kenaikan HET MinyaKita itu akan disampaikan pada rapat bersama Menteri Koordinatoor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Iya, tunggu rapat ya. Mudah-mudahan habis Lebaran (Idul Adha) lah," ujar Zulkifli. (kha)