Gubri Lantik Jonli dan Muhammad Nur sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama

Gubri Lantik Jonli dan Muhammad Nur sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama
Gubernur Riau, H Syamsuar bersama Wakil Gubernur Edy Natar Nasution dan Sekdaprov Riau SF Harianto foto bersama Jonli dan Muhammad Nur usai pelantikan, Kamis (20/1/2022). (Foto: Khairani)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melantik H Jonli SSos MSi dan dr Muhammad Nur SpA sebagai pejabat fungsional, Kamis (20/1/2022) di Gedung Daerah Pauh Janggi. Keduanya menduduki jabatan fungsional ahli utama. 

Jonli mendapat amanah sebagai Pengawas Fungsional. Sedangkan Muhammad Nur mengemban jabatan Fungsional Dokter Ahli Utama.

Dalam arahannya, gubernur menyatakan keberadaan pejabat fungsional Pemprov Riau sebagai pendorong bagi pegawai untuk semakin meningkatkan kualitas diri dan kinerjanya.

“Terimakasih saya ucapkan kepada saudara yang dilantik pada hari ini atas dedikasi selama memangku jabatan pimpinan tinggi. Semoga Allah membalas jasa kalian dan Selamat bertugas mengemban amanah tetap berkomitmen serta menjaga integritas di setiap melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku aparatur Sipil Negara,” ujarnya. 

Dikatakan, pejabat yang dilantik hari ini yaitu mereka yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang mumpuni sehingga dapat menduduki jabatan fungsional ahli utama. 

“Oleh sebab itu pejabat fungsional di Provinsi Riau harus dapat meningkatkan kinerja, sikap dan perilaku yang mengarah pada terciptanya aparatur yang produkti, inovatif serta menjunjung sikap profesional dan tanggung jawab,” harapnya. 

Dalam hal ini Pengawas Fungsional, Jonli mengucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan padanya. 

"Terimakasih kepada Pak Gubernur yang telah melantik. Saya akan berusaha menjalankan amanah ini sesuai tugas pokok dan fungsi," pungkasnya. (Kha)