DPRD Riau Paripurna Tutup Masa Sidang 2020 dan Buka Masa Sidang II/2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I September - Desember tahun 2020 dan Pembukaan Masa Sidang II Januari - April Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (4/1/2021).

DPRD Riau Paripurna Tutup Masa Sidang 2020 dan Buka Masa Sidang II/2021

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I September - Desember tahun 2020 dan Pembukaan Masa Sidang II Januari - April Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (4/1/2021). Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman dan dihadiri Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution.

Dalam rapat juga ada penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari perusahaan daerah menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau.

Serta penyampaian perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi PKB, penyampaian usulan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Prov. Riau dari Fraksi PDI-P.

Rapat dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual dan rapat terbuka untuk umum sehingga masyarakat Riau dapat menyaksikan rapat secara langsung melalui Channal Youtube DPRD Riau.

Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman mengatakan rapat merupakan langkah awal untuk memulai pekerjaan sebagai anggota DPRD Provinsi Riau pada masa sidang II tahun 2021 dan dengan berakhirnya masa sidang I September sampai dengan Desember tahun sidang 2020-2021 maka diyakini banyak hal yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi Riau.

Ia selaku pimpinan rapat sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Riau atas capaian tugas tugas kedewanan yang telah dilaksanakan pada masa sidang I tahun sidang 2020-2021.

"Walaupun kita dalam suasana kewaspadaan terhadap wabah covid-19, kita masih bisa menjalankan fungsi kedewanan secara maksimal dan tetap menerapkan protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru," katanya.

Ia juga menjelaskan dimasa jabatan 2019-2024 dewan telah memulai dan sudah maksimal melakukan kegiatan kedewanan diantaranya adalah rapat paripurna, rapat musyawarah, rapat badan anggaran, rapat alat kelengkapan dewan lainnya serta rapat panitia khusus yang semuanya merupakan tanggungjawab dewan yang harus di jalankan.

"Semoga di tahun 2021 peningkatan kinerja dan hasil yang dicapai bisa lebih baik lagi," tegasnya. (Lis)