Dishub Pekanbaru Gandeng PLN Tertibkan Lampu Penerangan Jalan Umum yang tak Sesuai Standar

Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru gandeng PLN tertibkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tak sesuai standar.

Dishub Pekanbaru Gandeng PLN Tertibkan Lampu Penerangan Jalan Umum yang tak Sesuai Standar
Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru gandeng PLN tertibkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tak sesuai standar. FOTO: Dishub Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru gandeng PLN tertibkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tak sesuai standar.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, lampu yang menjadi sasaran penertiban adalah yang tidak standar seperti lampu Mercury yang Voltase (tegangan) nya di atas 150 Watt, dan juga ada yang 500 Watt yang masih tersebar di sebagian wilayah kota Pekanbaru.

"Penertiban masih berlanjut. Kami bersama pihak PLN terus menertibkan lampu PJU ilegal yang tidak sesuai ketentuan ini," ujar Yuliarso, Rabu (22/11/2023).

Sasaran penertiban lainnya, kata Yuliarso, adalah pemasangan PJU secara mandiri yang tidak berizin oleh masyarakat baik di perumahan maupun di jalan gang-gang.

Tim menyasar seluruh wilayah yang ada di Kota Pekanbaru. Mereka juga menyasar hingga ke lingkungan masyarakat. Hal ini guna pemanfaatan listrik agar tepat sasaran dan tepat guna.

"Dampak dari adanya lampu PJU ilegal ini, tagihan listrik yang masih cukup tinggi yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru," ungkap Yuliarso.

Yuliarso berharap kepada seluruh masyarakat untuk bisa mendukung kegiatan ini guna pemanfaatan listrik yang tepat sasaran. 

Tujuan dari penertiban ini, kata Yuliarso, juga memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. (kha)