Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda APBD 2025 Sebesar Rp3,3 Triliun

Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda APBD 2025 Sebesar Rp3,3 Triliun
Bupati Bengkalis, Kasmarni menyerahkan draft Ranperda APBD 2025 kepada pimpinan DPRD Bengkalis. (Foto: Kominfo Bengkalis)

WARTASULUH.COM, BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,3 triliun. Penyampaian itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Syaiful Ardi didampingi Wakil Ketua II Sofyan, Senin (26/8/2024).

Dalam kegiatan yang dihadiri 31 orang anggota DPRD Bengkalis tersebut Kasmarni mengatakan secara garis besar Ranperda APBD pendapatan daerah sebesar Rp3,2 triliun lebih, belanja daerah Rp3,2 triliun lebih, pembiayaan daerah Rp125 miliar lebih, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp50 miliar.


Bupati Kasmarni berharap melalui APBD tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat Negeri Junjungan.

"Kami sangat menyadari peran pihak legislatif dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis tidaklah kecil, melainkan butuh masukan dan saran berupa pokok pikiran yang telah diserap di lapangan dan telah terakomodir dalam APBD 2025," kata Bupati.


Selanjutnya Bupati Kasmarni juga mengharapkan Ranperda APBD dapat disetujui mengingat dalam peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menjelaskan Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Ranperda.

Hadir pada rapat, Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis. (inf)