Bukan Cuma Islam, KUA Bakal Fasilitasi Nikah Semua Agama

Bukan Cuma Islam, KUA Bakal Fasilitasi Nikah Semua Agama
KUA Bakal Fasilitasi Nikah Semua Agama

WARTASULUH.COM- Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk membuat Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi lokasi untuk mencatat pernikahan dari semua kepercayaan, bukan hanya bagi umat Islam.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap, KUA dapat akan menjadi pusat layanan keagamaan yang inklusif bagi semua agama. Diketahui, saat ini KUA hanya menyediakan fasilitas pendaftaran pernikahan agama islam.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Cnbc Indonesia, Minggu (25/2/2024).

Menurut Yaqut, dengan adanya penyatuan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," katanya.

Di sisi lain, aula yang ada di KUA bisa diperuntukkan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi dan sosial.

"Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," kata Yaqut.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan mulai diluncurkan tahun ini.

Rencananya, KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama ini akan diluncurkan tahun depan.