Awal Tahun 2026 Pemkab Siak Fokus Bayar Utang, Bupati Afni Tegaskan Skema Prioritas
Bupati Siak Afni Zulkifli menginstruksikan agar pembayaran di awal tahun 2026 diprioritaskan untuk utang di bawah Rp50 juta, terutama bagi UMKM, agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan. Selanjutnya, nilai di bawah Rp100 juta juga dibayarkan, menyesuaikan kapasitas keuangan daerah.
WARTASULUH.COM, SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli menginstruksikan agar pembayaran di awal tahun 2026 diprioritaskan untuk utang di bawah Rp50 juta, terutama bagi UMKM, agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan. Selanjutnya, nilai di bawah Rp100 juta juga dibayarkan, menyesuaikan kapasitas keuangan daerah.
“Kita sekarang efek domino, tolong berhati-hati dalam belanja di 2026. Terutama kepala OPD. Kalau bisa ada duit masuk, kewajiban yang wajib dulu dibayar, seperti gaji dan TPP pegawai. Baru setelah itu bayar utang, terutama yang kecil-kecil,” ungkap Afni, Selasa (30/12/2025).
Menyongsong tahun anggaran 2026, Bupati Siak menegaskan arah kebijakan fiskal daerah melalui disiplin belanja dan skema prioritas pembayaran utang.
Langkah strategis ini dilakukan mengingat kondisi fiskal Kabupaten Siak belum stabil dengan kas daerah yang tercatat hanya Rp3,7 juta.
"Suara dari rakyat ini tolong jadi motivasi kita untuk berhati-hati supaya kita bisa memulai dari nol. Tidak ada kata lain, baik jajaran pemerintah daerah maupun BUMD, per 1 Januari hanya tinggal beberapa hari lagi ayo kita kerja keras dan optimis, dengan niat baik meningkatkan PAD," kata Afni.
Ia meminta seluruh OPD untuk proaktif meminta alokasi dana dari kementerian dan lembaga pusat, dan menginstruksikan BUMD agar pemasukan awal tahun sesuai target kerja yang jelas.
"Jangan kita hanya bersandar pada dana transfer, yang Hari sudah dikabarkan oleh pusat bahwa dana transfer itu diperkirakan akan mengalami penyusutan sekitar Rp330 miliar, jadi berhenti bermanja manja, ayo kita berjuang, bersama," jelasnya.
Terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menantang pihak tertentu, Bupati Afni menegaskan hal itu tidak benar.
“Kami tidak menantang, tidak ada. Yang ada hanya meminta hak kita agar dapat disalurkan kepada yang berhak,” tegas Afni.
Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh Pemkab Siak terhadap belanja dan utang daerah. Dengan pengaturan prioritas pembayaran dan disiplin belanja, diharapkan program pelayanan publik tetap berjalan, UMKM terbantu, dan keuangan daerah lebih terkelola, meski kondisi fiskal masih menjadi tantangan. (kha)


Lestari 



