203.088 Calon Jemaah Haji Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H, Batas Waktu 17 April
Sebanyak 203.088 Calon Jemaah Haji (CJH) reguler sudah melunasi Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H. Batas berakhir pelunasan pada 17 April 2025.

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Sebanyak 203.088 Calon Jemaah Haji (CJH) reguler sudah melunasi Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H. Batas berakhir pelunasan pada 17 April 2025.
“Dari 203.320 kuota haji reguler, sampai hari ini tercatat sudah ada 203.088 jemaah yang melunasi biaya haji. Artinya, 99,89 kuota reguler sudah terisi,” ungkap Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dikutip Wartasuluh.com dari laman Kemenag.go.id, Minggu (13/4/2025).
Mereka yang melunasi terdiri atas 178.602 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
Selain itu, ada 22.628 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 petugas haji daerah atau (PHD), dan 346 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Kami harap waktu pelunasan yang masih tersisa empat hari hingga 17 April ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sebutnya.
Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD). (kha)