Tim Audit Dana BOS Disdikpora Rohul Periksa Kepala SDN 3 Tandun

Tim Audit Dana BOS Disdikpora Rohul Periksa Kepala SDN 3 Tandun
Sekretaris Disdikpora Rokan Hulu, Alreza Ahyu didampingi Tim Audit mengkonfirmasi Staf BOS SDN 3 Tandun. (Foto: toat)

WARTASULUH.COM, PASIR PENGARAIAN - Dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah yang dilakukan Kepala SDN 3 Tandun, Mn mendapat respon dari 

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Tim Audit Dana BOS Disdikpora Rohul turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah bersangkuta. 

Pemeriksaan terhadap kepala satuan pendidikan tersebut diungkapkan Sekretaris Disdikpora Rokan Hulu, Alreza Ahyu, Senin (26/9/2023), usai menerima kedatangan guru honorer yang dipecat sepihak, Ais Satri dan beberapa orang tua siswa. Pihaknya menyampaikan bahwa instansinya akan menindaklanjuti laporan terkait kepala SD Negeri 3 Tandun. 

"Sejak Kamis 21 September 2023 hingga hari ini, tim sudah turun ke lapangan, untuk melakukan audit, terkait penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Audit ini tidak akan selesai dalam waktu yang singkat, dan tim membutuhkan waktu. Selain Kepala sekolah kami juga memanggil Ketua Komite SDN 3 Tandun," ujar Alreza Ahyu.

Sementara itu, tim audit dana BOS tingkat SD , Asmudin, menyampaikan waktu audit paling cepat 1 pekan dan paling lama 1 bulan. Hasil audit akan menentukan tindakan berikutnya , yakni sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah yang melakukan penyalahgunaan dana BOS tersebut.

Kepala sekolah SDN 3 Tandun, Mn diperiksa tak hanya soal penyalahgunaan dana BOS, namun juga terkait laporan atas dugaan pungli yang dilaksanakan. Baik pungli Rp50 ribu per keluarga untuk biaya saluran air WC dari PT. LIL ke sekolah, pungli dana KIP bagi siswa yang menerima dana KIP Rp50 ribu per siswa, pungli Rp10 ribu untuk acara peringatan HUT RI , hari guru. 

Selain itu, Mn juga dimintai terkait keterangan terkait tindakannya bersama ketua komite SD Negeri 3 Tandun, ER, yang melakukan pemecatan sepihak terhadap guru honorer Ais Satri. 

Terkait persoalan pemecatan guru honorer Ais Satri, Alreza Ahyu juga sangat menyayangkan keterlibatan kepala desa Koto Tandun. Menurut Alreza Ahyu, pihaknya juga akan memanggil Tohsin, Kades Koto Tandun. 

Alreza Ahyu, juga menghimbau ,selama proses audit selesai, diharapkan semua pihak dapat saling bekerjasama untuk menciptakan proses belajar mengajar yang nyaman di SDN 3 Tandun. 

Diketahui, penyalahgunaan dan penyelewengan dana BOS yang dilakukan kepala SDN 3 Tandun, Mn, sejak tahun 2021, dengan modus laporan gaji guru honor fiktif yang diselipkan dalam amprah gaji 8 orang guru honor, tenaga pembantu operator dan penjaga sekolah. (Toat)