Tegas, Masuk ke Perpustakaan Soeman Hs Wajib Punya "PeduliLindungi"
Aplikasi PeduliLindungi wajib dimiliki masyarakat yang ingin berkunjung ke Perpustakaan Soeman Hs, Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Penerapan protokol kesehatan (Prokes) diberlakukan di lingkungan Perpustakaan Soeman Hs, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Bagi tamu yang ingin masuk ke perpustakaan di bawah pengelolaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Riau itu salah satunya harus punya aplikasi PeduliLindungi di gadget pintarnya.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dispersip Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kamis (16/12/2021). "Selain wajib patuh prokes seperti memakai masker, mencuci tangan atau pakai hand sanitizer dan menjaga jarak, tamu yang ingin masuk ke dalam Perpustakaan Soeman Hs juga wajib punya aplikasi PeduliLindungi. Bagi yang belum punya, kita sediakan QR (quick response) code di pintu masuk pustaka. Pengunjung bisa men-scannya," ujar Mimi yang baru dilantik 1 Desember 2021 kemarin.
Mimi mengatakan, pemberlakuan itu merupakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Dimana fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya wajib menerapkan Aplikasi PeduliLindungi.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau ini mengatakan hingga kini pustaka belum dibuka untuk umum. Namun pelayanan peminjaman buku tetap dibuka.
"Kita tetap melayani peminjaman buku dibantu oleh petugas. Calon peminjam masih tidak dibenarkan masuk ke ruang pustaka. Mereka diberi ruang untuk mencari buku di e-katalog, kemudian bila sudah dapat akan dicarikan oleh petugas. Bagi pengunjung yang tercatat sebagai anggota boleh dibawa pulang maksimal 7 hari maksimal dua buku, tapi bagi non anggota hanya boleh membaca, mencatat, memfoto materi buku di teras pustaka," beber Mimi.
Kebijakan itu dilakukan menurut Mimi untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19. Mengingat Covid-19 masih mengancam kehidupan masyarakat. (Sri)