Satu Mobil Pickup Bermuatan Bahan Bangunan Pecah Ban di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Sopir Luka-luka

Satu unit mobil pickup nomor polisi BM 8599 QR bermuatan bahan bangunan pecah ban di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, sopir luka-luka bernama Nurdihansyah (23), pada Minggu (3/12/2023).

Satu Mobil Pickup Bermuatan Bahan Bangunan Pecah Ban di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Sopir Luka-luka
Satu unit mobil pickup nomor polisi BM 8599 QR bermuatan bahan bangunan pecah ban di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, sopir luka-luka bernama Nurdihansyah (23), pada Minggu (3/12/2023). FOTO: PJR Polda Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Satu unit mobil pickup nomor polisi BM 8599 QR bermuatan bahan bangunan pecah ban di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, sopir luka-luka bernama Nurdihansyah (23), pada Minggu (3/12/2023).

Sedangkan untuk kerugian materil diperkirakan mencapai lebih kurang Rp10 juta.

"Kejadian sekitar sekira pukul 09.10 WIB di jalur A KM  29/ 600," kata Kasat PJR Polda Riau AKBP Budi Setiawan, Senin (4/12/2023).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui penyebab kecelakaan karena mobil pickup tujuan Dumai ini karena mengalami pecah ban sebelah kanan belakang.

"Mobil ini membuat bahan bangunan tujuan ke Dumai," ungkap Budi.

Akibatnya, Nurdihansyah selaku supir mengalami luka ringan sedangkan Ronaldo (35) penumpangnya dalam kondisi selamat.

Menurut keterangan saksi-saksi, setelah kejadian pecah ban mobil pickup sempat berputar melawan arah sehingga pengemudi mengalami luka ringan. 

Sementara itu, beberapa bahan angkutan mobil tampak berserakan di jalan.

Petugas kata Budi, telah mengambil langkah-langkah seperti mendatangi lokasi. Kemudian menolong korban. 

"Saat ini kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal ini sudah diamankan," imbuh AKBP Budi Setiawan. (kha)