Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Warung Minuman Keras Tradisional yang Beroperasi di Bulan Ramadan
Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan warung atau kedai minuman keras tradisional yang beroperasi selama bulan Ramadan.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan warung atau kedai minuman keras tradisional yang beroperasi selama bulan Ramadan.
Patroli dilakukan dengan bersinergi bersama Polresta Pekanbaru dan Kodim Kota Pekanbaru, Selasa (19/3/2024) dini hari.
Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan keberadaan warung minuman keras beroperasi selama bulan Ramadan.
"Kami bersama tim patroli sinergitas dari Polresta Pekanbaru dan Kodim Kota Pekanbaru melaksanakan patroli ke lapak atau warung minuman keras yang beroperasi di bulan Ramadan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (20/3/2024).
Ia menjelaskan, untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadan, setiap masyarakat diimbau untuk mengedepankan sikap toleransi.
Pemko Pekanbaru juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadan 1445 H/ 2024 M di Kota Pekanbaru.
Dimana, tempat hiburan dan pedagang minuman keras tradisional agar menutup lapaknya selama Ramadan.
"Karena berdasarkan laporan masyarakat ini, kita secara persuasif memberikan teguran untuk ditutup aktivitasnya, sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (kha)