FEIS UIN Suska Riau Gelar Seminar Nasional "Efektivitas Pengelolaan Keuangan Negara dan Peran Penting Civil Society dalam Pembangunan Nasional"
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim ( UIN Suska) Riau Gelar Seminar Nasional Open Government Dengan Tema "Mengukur Efektivitas Pengelolaan Keuangan Negara dan Peran Penting Civil Society dalam Pembangunan Nasional".
Dalam hal ini Ketua Panitia Ramadahniel Islami, SE menyampaikan tujuan kegiatan ini dilakukan adalah untuk turut mengundang Paguyuban se-Kabupaten dan Kota Provinsi Riau agar Paguyuban dapat andil dalam perencanaan pembangunan nasional di setiap daerahnya.
"Yang mana dengan turut andilnya Paguyuban akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat. Karena mereka dapat mengawal dari awal perencanaan sampai dengan pagu anggaran di ketok hingga pelaksanaan pagu anggaran tersebut," Ujar Ramadahniel di Pusat Kegiatan Mahasiswa UIN Suska Riau, Kamis (16/6/2022)
Dalam kata sambutan, Dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Dr.Hj.Mahyarni SE,MM mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan para Alumni Akuntansi dapat berperan dalam memberikan masukan dan program nyata bagi kemajuan UIN Suska Riau Khususnya Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS).
"Saya berharap, Alumni sebagai produk Perguruan Tinggi dapat menjadi relasi penting dalam memperluas jaringan Perguruan Tinggi/Mahasiswa dengan Institusi di luar Perguruan Tinggi. Alumni juga dapat menjadi sumber informasi dunia kerja dan usaha bagi lulusan baru UIN Suska Riau khususnya Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, di samping menjadi inspirasi bagi Mahasiswa yang ada di UIN Suska Riau khususnya Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial," Harap Mahyarni.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemateri 1 Ismed Saputra, SE, MM (Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau), Pemateri 2 Dr. Burhan Phili, SE, M.Ak, CA, CPA (Bendahara IAI Riau & Dosen Pasca Sarjana UNLAK) dan Pemateri 3 Hendri Marhadi, SE, M.Pd (Wakil Ketua KNPI Riau) yang dihadiri oleh 369 Perserta dan paguyuban se-kabupaten dan kota di Riau
Ismed Saputra, SE, MM menjelaskan Pengelolaan Keuangan Negara ada dasar hukumnya yaitu Undang-undang dan Peraturan Pemetintah. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan PP No. 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN. Selain itu terdapat peranan civil society dalam Tata Pemerintah.
"Dengan itu, secara politik dapat memunculkan daya tawar di kalangan warga negara dan secara ekonomi dapat membangun kemandirian bagi para civil society dalam Tata Pemerintah," Jelas Ismed
Adapun tanggapan dari salah satu peserta webinar bahwa dengan adanya kegiatan ini memacu kami sebagai generasi muda khususnya milenial untuk mampu mengevaluasi dan mengontrol jalannya sebuah kebijakan dalam Tata Pemerintah.