Proses Kerjasama Media Massa dengan Pemkab Kampar Dimulai
WARTASULUH.COM, BANGKINANG KOTA - Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo & San) Kabupaten Kampar menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kampar Dengan Perusahaan Pers, Rabu (25/1/2023). Kegiatan ininswbagai persiapan proses kerjasama media massa dengan Pemkab Kampar.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Diskominfo & San Kampar Yuricho Efril SSTP diwakili Sekretaris Dinas Ade Syaputra, SE MSi didampingi Kepala Bidang PIKP Sri Mardi Turni Astuti SE MAk.
E-Wartawan merupakan satu Aplikasi yang dibuat secara khusus untuk mengoptimalkan pelayanan media baik cetak dan online guna mengefektifkan kerjasama dengan media massa, dan berfungsi untuk mempermudah pendaftaran media massa yang akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. Diharapkan akan terbangun kerjasama dam kemitraan yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan insan pers.
Untuk itu Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar sebagai leading sektor dari E-Wartawan ini merasa perlu mengadakan sosialisi E-Wartawan untuk kerjasama di 2023 ini.
Sosialisasi ini dihadiri ketua atau perwakilan organisasi-organisasi wartawan yang ada di wilayah Kabupaten Kampar.
Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Ade Syahputra menyampaikan dengan diadakan sosialisasi ini Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar berharap seluruh insan pers dapat memahami dan mengikuti semua aturan dan peraturan yang diterapkan dan ditetapkan pada saat mengikuti pendaftaran E-Wartawan Aplikasinya akan dibuka.
"Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyampaikan tentang Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kampar Dengan Perusahaan Pers," ujarnya.
Pada sesi tukar pendapat Ketua PWI Kabupaten Kampar Akhir Yani, SE mewakili wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Kampar mengapresiasi Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar atas inovasi yang dilakukan dalam peningkatan kerjasama yang baik dengan insan pers di Kabupaten Kampar.
“Karena dengan adanya hubungan yang baik dan peningkatan kerjasama dengan insan pers akan turut menunjang publikasi berbagai program Pemkab Kampar. Misalnya, pada Tahun anggaran 2023 akan ada jenis kerjasama Infotorial yang kami nilai akan memberikan apresiasi kepada insan pers yang memberikan kontribusi kepada Pemkab Kampar,” ucap Akhir Yani. (Ws)