Besok Siswa PAUD Hingga SMP Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka, Wajib Kenakan Masker

Besok Siswa PAUD Hingga SMP Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka, Wajib Kenakan Masker
Aktifitas belajar mengajar di salah satu kelas di SDN 083 Pekanbaru. Mulai besok Pemko Pekanbaru kembali memberlakukan belajar tatap muka. (Foto: Rik)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Setelah sempat diberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama lima hari berturut-turut, 6-10 Oktober 2026 lalu, siswa PAUD hingga SMP sederajat di Pekanbaru kembali belajar tatap muka mulai besok, Senin (12/10/2026). Siswa diwajibkan mengenakan masker selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Pemberlakuan belajar tatap muka dipertegas dalam Surat Edaran Nomor: B.400.3.1/disdik/43/2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Dr H Muhammad Jamal SPd tertanggal 11 Oktober 2026.

Adapun yang menjadi pertimbangan belajar tatap muka bagi daerah terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah hasil pemantauan ISPU menunjukkan semakin membaiknya kualitas udara di Pekanbaru. 

"Berdasarkan kondisi ISPU yang semakin membaik, maka sekolah tingkat PAUD hingga SMP di Pekanbaru diberlakukan pembelajaran tatap muka," demikian kutipan SE tersebut.

Selain seluruh peserta didik wajib mengenakan masker, hal lain yang perlu diperhatikan adalah; seluruh kegiatan dilakukan di dalam kelas dan membatasi aktifitas di luar ruangan, melakukan pemantauan kesehatan murid. 

"Bagi murid yang rentan dan memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma atau ISPA, diberikan keluwesan dan perhatian khusus. Apabila kondisi kesehatannya terganggu, murid dibenarkan belajar dari rumah dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah," sebut SE. 

Dalam hal keadaan kualitas udara memburuk secara mendadak, kepala satuan pendidikan dapat mengambil langkah pengamanan berupa penghentian kegiatan luar ruangan, pemulangan lebih awal atau pengalihan pada PJJ.

Berdasarkan informasi kondisi udara per 11 Oktober 2026, BMKG Pekanbaru merilis pukul 14.00 WIB, Konsentrasi partikulat halus PM2.5 tercatat sebesar 100,8 µg/m³ (kategori Tidak Sehat), meningkat dari pagi hari pukul 04.00 WIB yang sempat berada di angka 47,1 µg/m³ (kategori Sedang).

 IQAir (Pukul 15.00 WIB): Indeks Kualitas Udara (AQI) berada di angka 176 (kategori Tidak Sehat) dengan polutan utama PM2.5 sebesar 91,4 µg/m³.

BMKG memprakirakan wilayah Pekanbaru berpotensi mengalami udara kabur, berawan, hingga peluang hujan ringan pada siang hingga malam hari. (Rik)