PPPK Hanya Terima Tunjangan Rp500 Ribu Per Bulan, Ini Penjelasan Pemprov Riau

WARTASULUH.COM,PEKANBARU- Tak hanya pejabat fungsional, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2023.
Pasalnya, Pemprov Riau hanya memberikan tunjangan kepada PPPK sebesar Rp500 ribu per bulan. Hal itu tentu tidak sebanding dengan pegawai non PPPK yang menerima tambahan TPP jutaan rupiah.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Kemal, mengakui bahwa TPP yang diterima PPPK Pemprov Riau setelah adanya penjabaran TPP ASN Pemprov Riau hanya Rp500 ribu per bulan.
"Iya, PPPK kita hanya menerima TPP sebesar Rp500 ribu per bulan. Ini karena jumlah PPPK kita tahun ini bertambah menjadi 8.038 orang," kata Kemal, Senin (20/2/2023).
Kemal mengatakan, tahun lalu jumlah PPPK Pemprov Riau hanya 350 orang. Dimana masing-masing menerima tunjangan sebesar Rp1,8 juta per bulan atau Rp630 juta per bulan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah.
"Sekarang jumlah mereka 8.038 orang, itu dananya lebih kurang Rp4,019 miliar lebih. Artinya ada kenaikan hampir 600 persen jika dibanding TPP PPPK tahun lalu," terangnya.
Lebih lanjut Kemal mengatakan, TPP PPPK tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sehingga PPPK menerima tunjangan Rp500 ribu per bulan.
"Jadi semua PPPK pukul rata menerima Rp500 ribu per bulan. Baik itu PPPK guru, kesehatan dan teknis," pungkasnya. Amin