Polsek Bukit Raya Amankan 37 Motor Balap Liar Saat Razia

Personel gabungan Polsek Bukit Raya mengamankan sebanyak 37 motor yang sedang balap liar, saat razia pada Sabtu (23/9/2023) malam hingga Minggu (24/9/2023) dinihari. Razia digelar di depan Pos Gurindam 3, Jalan Jendral Sudirman, di simpang Lampu Merah Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.

Polsek Bukit Raya Amankan 37 Motor Balap Liar Saat Razia
Personel gabungan Polsek Bukit Raya mengamankan sebanyak 37 motor yang sedang balap liar, saat razia pada Sabtu (23/9/2023) malam hingga Minggu (24/9/2023) dinihari. Razia digelar di depan Pos Gurindam 3, Jalan Jendral Sudirman, di simpang Lampu Merah Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.FOTO: Humas Polsek Bukit Raya

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Personel gabungan Polsek Bukit Raya mengamankan sebanyak 37 motor yang sedang balap liar, saat razia pada Sabtu (23/9/2023) malam hingga Minggu (24/9/2023) dinihari. Razia digelar di depan Pos Gurindam 3, Jalan Jendral Sudirman, di simpang Lampu Merah Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.

Razia balap liar ini juga dilangsungkan di depan Global Bangunan Jalan T Tambusai dan didepan Kantor DPRD Provinsi Riau Jalan Jend Sudirman.

"Hasilnya ada 37 kendaraan diamankan," jelas Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Senin (25/9/2023).

Dijelaskan Syafnil, rata-rata motor yang diamankan kedapatan menggunakan knalpot Brong dan tidak memiliki kelengkapan dan surat-surat kendaraan.

"Balapan liar ini menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat hingga akhirnya dibubarkan," sebut Syafnil.

Selain itu, sebut Syafnil, kegiatan razia ini merupakan atensi Kapolresta Pekanbaru untuk memberantas 3C (Curanmor, Curat dan Curas) dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. 

Melalui razia ini, Syafnil berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta dapat menekan tingkat kriminalitas sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman kondusif.

Syafnil mengatakan, bagi para pelaku balap liar yang diamankan saat razia diberikan pembinaan terhadap masyarakat sekaligus himbauan agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas di Polsek Bukit Raya. (kha)