Polres Dumai Amankan Sabu 28 Kg di Pelabuhan rakyat Selinsing Rupat

WARTASULUH.COM, DUMAI - Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sekira 28 kilogram (kg) dari tangan kurir berinisial R. Tersangka R diamankan bersama Barang Bukti (BB) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H didampingi Kasat Narkoba Dumai, AKP Riza dan Kasi Humas Polres Dumai AKP Nelly dalam pers rilis Jumat (16/5/2025) mengungkap, pelaku diringkus pada Jumat (9/5/2025) di Pelabuhan rakyat Selinsing - Rupat, Jalan Arifin Ahmad RT 013 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
"Kami memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba yang telah berhasil mengagalkan peredaran Narkotika dengan barang bukti yang besar yakni seberat 28.028,56 Gram sabu-sabu dari pelaku R," katanya.
AKBP Hardi menerangkan bahwa pelaku R berhasil diamankan setelah menjemput barang haram yang berasal dari negeri Jiran Malaysia di Pelabuhan rakyat Selinsing - Rupat di Jalan Arifin Ahmad RT 013 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
"Jadi pelaku R ini merupakan kurir yang sengaja menjemput barang untuk diedarkan di Kota Dumai," ungkapnya.
Dirinya mengaku, sabu seberat 28 Kg dari pelaku R sudah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk pendalaman karena ini merupakan jaringan Internasional
"Saat ini sudah Kami amankan baik BB maupun pelaku, dan Kami berharap masyarakat bisa ikut membantu dengan memberikan informasi kepada Penegak hukum terkait peredaran Narkoba," ungkapnya. (ldo)