Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Imigran Illegal

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya sudah menangkap dua tersangka imigran illegal atau pendatang gelap. Penangkapan ini salah satu upaya untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 varian omicron di Provinsi Riau.
“Alhamdulillah kita sudah menangkap dua tersangka. Big bosnya sedang kita kejar. Mudah-mudahan kita dapatkan agar bisa kita urai,” katanya saat rapat Satgas Covid-19 Provinsi Riau bersama Satgas kabupaten/kota di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (18/1/2022)
Atas kinerja Kapolda Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengucapkan terimakasih dan berharap agar kedepannya semakin lebih baik lagi.
“Terimakasih Pak Kapolda. Baru beberapa hari sudah luar biasa. Sekaligus juga bisa menangkap imigran gelap yang segera akan diumumkan oleh Kapolda nantinya. Semoga sukses Pak Kapolda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsuar meminta Danlanal Dumai untuk mengantisipasi masuknya imigran illegal, terutama melalui Pulau Jemur Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
“Pulau Jemur masih di bawah pengawasan Danlanal Tanjung Balai Asahan. Kami minta berkoordinasi dengan kawan-kawan kita di Danlanal Tanjung Balai Asahan,” ucapnya.
Berkaitan dengan imigran illegal ini sendiri, sesuai dengan surat Menteri Luar Negeri yang ditujukan kepada Panglima TNI dan Kapolri tanggal 20 Desember 2021 No.484/WN/12/2021/10/01 dengan No.485/WB/12/2021/10/01.
Dalam rapat ini, turut dihadiri oleh Kapolda Riau, Kakanwil Kemenkumh Riau, Kapinda Riau, dan stakeholder lainnya. Untuk Satgas Covid-19 di kabupaten/kota sendiri menghadiri rapat ini via zoom meeting. (kha)