Peserta PPPK, Catat Link Resmi Beli E-Meterai CASN 2023
WARTASULUH.COM- Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 mewajibkan para peserta untuk mengisi surat pernyataan yang dibubuhkan e-meterai. Hal ini berlaku pagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perum Peruri sebagai penyedia tunggal e-meterai untuk CASN 2023 mengimbau agar para pelamar CASN 2023 khususnya bagi pelamar PPPK dengan masa pendaftaran hingga 29 september 2023 yang membutuhkan e-meterai untuk kelengkapan dokumen pendaftaran dapat mengakses meteraionline.id dengan sistem antrian.
"Untuk dokumen CASN yang masuk sistem antrian akan diproses sesuai urutan dan jangan khawatir untuk dokumen tidak terstamping karena semua akan diproses sesuai antrian," tulis Peruri, dikutip Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Peruri mengungkapkan untuk peserta CASN dengan masa pendaftaran hingga 9 oktober 2023 yang sudah memiliki kuota di meterai-elektronik.com ataupun e-meterai.live kuota sobat casn tetap dapat digunakan kapanpun tanpa adanya batas waktu atau masa kadaluarsa.
"Informasi penting lainnya dapat kami sampaikan kembali jika mendapatkan informasi lebih lanjut dari tim kami," ungkap Peruri di Instagram resminya.
Berikut adalah link dan cara beli e-meterai untuk pendataran CPNS dan keperluan lainnya:
- Buka laman www.meteraionline.id
- Klik menu 'BELI E-METERAI'
- Login dengan memasukkan email dan password
- Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
- Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
- Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
- Cara pasang E-Meterai untuk daftar CPNS 2023
- Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan
- Klik tombol Masuk
- Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya
- Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK
- Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
- Klik tombol Selanjutnya
- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
- Klik Selanjutnya
- Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen
- Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik
- Klik Registrasi E-Meterai
- Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password
- Klik Submit
- Cek kotak masuk di email
- Buka email aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun
- Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha
- Klik Login
- Klik Pembelian
- Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk
- Di menu unggah dokumen, klik Unggah
Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik Open
- Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
- Klik Unggah E-Meterai
- Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan
- Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai
- Pilih dokumen, klik Open
- Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
- Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.