Pemprov Riau Fokus Lunasi Utang Rp1,7 Triliun, Nota KUA-PPAS Perubahan Disepakati

WARTASULUH.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau dan DPRD Riau menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Riau 2025, Kamis (25/9/2025). Gubernur Riau, Abdul Wahid menegaskan, Pemprov Riau akan fokus lunasi utang mencapai Rp1,7 triliun.
Selain itu, ada kewajiban penambahan anggaran kesehatan. Jika tidak, ribuan masyarakat yang berobat tidak bisa ter-cover BPJS. "Ini harus kita selamatkan. Yang ketiga, adalah infrastruktur,” tambahnya.
Saat ditanya apakah APBD Perubahan ini cukup untuk melunasi seluruh utang, Abdul Wahid menyebut hal itu tergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami akan terus genjot PAD. Kalau pendapatan sehari masuk Rp10 miliar, ya kita bayarkan Rp10 miliar,” jelasnya.
Terkait dana hibah, Gubernur menjelaskan bahwa Pemprov Riau hanya meneruskan program yang sudah ada sebelumnya. Ia mencontohkan dana hibah untuk rumah sakit yang terbengkalai. “Kita hanya meneruskan yang lama saja,” ujarnya.
Pada APBD Perubahan 2025, Pemprov Riau menganggarkan dana hibah untuk instansi vertikal, termasuk Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Awalnya, alokasi dana hibah ini sebesar Rp153 miliar, namun setelah dirasionalisasi, nilainya menjadi Rp145 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa kegiatan, seperti pembangunan hanggar dan helipad Polda Riau, serta rehabilitasi gedung dan pagar barang bukti di Kejati Riau. (Rik)