Pemerintah Kabupaten Siak dan Bengkalis Tetapkan Status Siaga Karhutla 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Bengkalis telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025, sedangkan Pemkab Kepulauan Meranti sedang proses pengusulan penetapan status. 

Pemerintah Kabupaten Siak dan Bengkalis Tetapkan Status Siaga Karhutla 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Bengkalis telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025, sedangkan Pemkab Kepulauan Meranti sedang proses pengusulan penetapan status. FOTO/DOK/Humas Polda Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Bengkalis telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025, sedangkan Pemkab Kepulauan Meranti sedang proses pengusulan penetapan status. 

"Laporan yang kami terima, saat ini sudah dua daerah menetapkan status siaga Karhutla tahun 2025, yaitu Kabupaten Siak dan Bengkalis. Namun, Kepulauan Meranti saat ini dalam proses di Kabag Hukum," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, Rabu (26/2/2025).

Edy Afrizal mengatakan, penetapan status tersebut karena sebelumnya sudah terjadi kasus kebakaran. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten kota segera menetapkan status siaga Karhutla. 

"Dengan sudah adanya dua daerah menetapkan status siaga Karhutla, maka provinsi sudah bisa menetapkan status yang sama," ujarnya.

Pihaknya harus koordinasikan dulu dengan stakeholder terkait sambil mengamati perkembangan cuaca dan prediksi cuaca dari BMKG, sebab beberapa daerah masih ada hujan kategori menengah. (kha)