Operasi Antik Lancang Kuning, Polres Rohul Tangkap 34 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Operasi Antik Lancang Kuning, Polres Rohul Tangkap 34 Pengedar dan Pengguna Narkoba

WARTASULUH.COM, PASIRPENGARAIAN - Polres Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning, 26 Oktober sampai 16 November 2022. Selama masa 20 hari tersebut polisi berhasil menindak dan menangkap 26 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 34 orang. 

Hasil Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2022 ini disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Panguncap pada Konferensi, Kamis (17/11/2022) di Mapolres Rohul. 

Kapolres Rohul menyampaikan 26 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap, dengan barang bukti berupa sabu 132.67 gram dan ganja 90.92 gram. Barang bukti lain selain narkoba yakni berupa uang tunai sebesar Rp12.123.000, Hand phone 29 unit, sepeda motor 6 unit, alat hisap atau bong.

Sedangkan tersangka 34 orang, yang terdiri dari 30 orang laki laki, 3 orang perempuan, dan 1 orang anak anak. 

"Untuk anak-anak, berusia 16 tahun, merupakan pengguna narkoba dari Kecamatan Kabun. Saat ini sudah diproses tahap 1 di Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian," ucap Panguncap. 

Dari 34 tersangka ini, satu diantaranya target operasi karena residivis tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 

26 kasus yang diungkap terdiri dari hasil penyelidikan polres Rohul 9 kasus dengan 11 orang tersangka, sisanya dari penyelidikan polres yang ada di kabupaten Rokan Hulu. Polsek Ujungbatu dan Polsek Tambusai Utara penyumbang kasus terbanyak. "Ke-34 tersangka statusnya pengedar dan pengguna," ucapnya 

Untuk membersihkan tindak penyalahgunaan narkoba di Rokan Hulu, Kapolres Rohul menyampaikan tidak hanya cukup ditangani oleh pihak kepolisian, namun juga membutuhkan kepedulian dan peran masyarakat. 

Di penghujung konferensi tersebut, Panguncap menegaskan bahwa dirinya serius menindak tegas tindakan penyalahgunaan narkoba, baik di internal polri maupun dikalangan masyarakat. 

" Alhamdulillah, 4 bulan saya bertugas di Rokan Hulu, belum ada anggota kita yang diketahui ikut menyalahgunakan narkoba. Dan kedepan kalau pun ada akan ditindak tegas," tutup Panguncap. (To'at)