Komisi IV DPRD Provinsi Riau Gali Informasi Tatib di DPRD Jabar

Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk mendapatkan informasi dan masukan tentang pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Jabar, Jumat (5/11/2021).

Komisi IV DPRD Provinsi Riau Gali Informasi Tatib di DPRD Jabar
Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk mendapatkan informasi dan masukan tentang pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Jabar, Jumat (5/11/2021).

WARTASULUH.CCOM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk mendapatkan informasi dan masukan tentang pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Jabar, Jumat (5/11/2021).

Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Riau yang dipimpin anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Nurzafri, didampingi oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Adam Syafaat, Tumpal Hutabarat, dan Sahidin.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar Yosa Octora Santono di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.

Nurzafri menyampaikan tujuannya bersama rombongan yaitu untuk mendapatkan informasi terkait Tatib. Karena DPRD Provinsi Jabar sudah selesai untuk tahun 2021. 

"Kami pernah membuat Tatib di awal kita masuk, tetapi ternyata ada PP Nomor 12 Tahun 2018. Ternyata OPD itu tidak perlu RDP dengan Komisi dalam pembahasan anggaran. Sedangkan kita sudah melaksanakannya dua kali. Ternyata masalah anggaran itu dibahas di Badan Anggaran (Banggar) saja yang akan berkoordinasi dengan Komisi. Jadi apakah kita harus meneruskannya atau tidak? Dan bagaimana menyikapi PP tersebut?", ujarnya. 

Menjawab hal tersebut, Yosa mengatakan, PP Nomor 12 Tahun 2018 ini menjadi senjata makan tuan bagi DPRD. 

Tidak hanya untuk pembahasan Banggar dan lain-lain tetapi juga mengkerdilkan fungsi Dewan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya. (adv)