Jumlah Mobil Dinas Pemko Pekanbaru 200 unit, Pengguna yang Tidak Lagi Jadi Pejabat Diminta Segera Kembalikan Aset
Jumlah mobil dinas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai 200 unit. Pemko Pekanbaru telah mengambil langkah serius untuk menertibkan aset daerah yang hingga kini masih digunakan para pengguna yang tidak lagi memiliki hak pakai karena tak lagi jadi pejabat.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Jumlah mobil dinas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai 200 unit. Pemko Pekanbaru telah mengambil langkah serius untuk menertibkan aset daerah yang hingga kini masih digunakan para pengguna yang tidak lagi memiliki hak pakai karena tak lagi jadi pejabat.
“Terkait mobil dinas yang mencapai 200 unit, kami sudah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menindaklanjuti. Salah satunya dengan mengirimkan surat resmi kepada para pengguna kendaraan tersebut,” kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Kamis (12/6/2025).
Kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru mengimbau kepada siapa pun yang masih menggunakan mobil dinas tetapi sudah tidak lagi menjabat pada posisi yang terkait dengan pinjam pakai kendaraan tersebut, agar segera mengembalikannya.
"Yang jelas, karena ini merupakan aset negara, kami meminta kepada yang bersangkutan agar secara sukarela dan segera mengembalikan mobil dinas tersebut. Kami berharap kesadaran dan kerja sama semua pihak demi tertibnya pengelolaan aset daerah," tegas Markarius.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemko untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan pengelolaan aset secara akuntabel.
Upaya ini juga guna menghindari potensi kerugian negara akibat penggunaan aset yang tidak sesuai peruntukan. (kha)