Jelang Palm Co, PTPN V Berhasil Kantongi 100 Persen Sertifikasi RSPO
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - PT Perkebunan Nusantara V menyatakan seluruh pabrik kelapa sawit dan kernel berhasil meraih sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit lestari dan berkelanjutan internasional atau yang lebih dikenal dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Keberhasilan tersebut kian memperkuat rencana konsolidasi melalui pemisahan dan penggabungan aktiva dan pasiva pada beberapa entitas anak usaha Holding Perkebunan Nusantara III Persero melalui pembentukan subholding Palm Co.
Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V, Jatmiko Santosa, mengatakan sertifikasi RSPO terakhir diraih pabrik kelapa sawit (PKS) Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Alhamdulillah, target kita untuk 100 peraen RSPO tahun ini terpenuhi setelah PKS Tanjung Medan berhasil meraih sertifikasi tersebut Maret kemarin," kata Jatmiko dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Minggu (18/6/2023).
Dengan penambahan sertifikasi tersebut, PTPN V kini telah memiliki 13 sertifikasi RSPO untuk 12 PKS dan satu unit pabrik inti sawit atau palm kernel oil (PPKO) dari lembaga sertifikasi independen internasional TUV Theinlandan dan Mutu Agung Lestari.
"Sertifikat RSPO ini adalah bukti bahwa PTPN V terus berkomitmen sebagai produsen CPO (minyak sawit mentah) dengan menerapkan konsep bisnis lestari dan berkelanjutan di Riau," tuturnya.
Sertifikasi tersebut, kata dia, akan menjadi pemicu bagi segenap insan perusahaan dalam upaya untuk terus mengimplementasikan program transformasi BUMN dan bisnis yang berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang setelah sebelumnya berhasil mengantongi 100 persen sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Jatmiko menambahkan, bahwa industri kelapa sawit bukan hanya terbatas sebagai komoditas strategis dan prospektif untuk meningkatkan ekonomi dan mengentaskan kesenjangan di masyarakat, melainkan juga harus berbasis lingkungan.
Sebagai perusahaan negara, lanjutnya, PTPN V dapat menjadi leading sector akan penerapan budidaya sawit yang berkelanjutan dan meningkatkan citra kelapa sawit Indonesia di mata internasional.
Selain fokus melaksanakan praktik berkelanjutan pada bisnis inti perusahaan, PTPN V juga turut merangkul petani mitra binaan dalam melaksanakan praktik budidaya perkebunan sawit lestari untuk memperoleh sertifikasi RSPO.
Dengan begitu, para petani dan perusahaan akan memperoleh keuntungan baik dari sisi produktivitas maupun penjualan atas produk sawit melalui penerapan praktik budidaya perkebunan berkelanjutan atau sustainable.
“Ini merupakan langkah kita untuk mencapai tujuan lebih luas dalam merangkul dan meningkatkan ekonomi para petani mitra binaan PTPN V,” tuturnya.
Lebih jauh, selain fokus pada RSPO, PTPN V juga dikenal telah melengkapi dan merealisasikan praktik budidaya sesuai standar karbon internasional atau International Sustainability & Carbon Certification (ISCC).
Ia mengatakan PTPN V merupakan perusahaan perkebunan milik negara pertama yang mengantongi sertifikasi standar Eropa ISCC, sejak 2018 silam. Saat ini, delapan unit pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi berstandar internasional tersebut.
Sementara pada 2023 ini, ia menargetkan perusahaan dapat kembali mengantongi dua sertifikasi ISCC lainnya sehingga diharapkan 10 pabrik kelapa sawit dapat mengantongi sertifikasi internasional tersebut.
“Baik ISCC maupun RSPO memberikan keuntungan berupa harga premium untuk produk PTPN V. Sejak 2019, perusahaan mendapat keuntungan harga premium dari ISCC. Begitu juga premium price RSPO sejak 2016,” jelasnya. (Rls)